News

Komisi II DPR Dukung Otsus Aceh Diperpanjang hingga 2048

Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mendukung perpanjangan status otonomi khusus (otsus) Aceh selama 20 tahun ke depan. Usulan itu mencakup periode 2028 hingga 2048.

Selain itu, DPR juga mendorong agar besaran dana otsus Aceh dikembalikan menjadi 2% dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.

“Aceh itu poin krusialnya adalah 1 Januari 2027 Aceh tidak lagi mendapatkan status dan dana otonomi khusus,” kata Rifqi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4).

Rifqi mengatakan, perpanjangan tersebut perlu diatur melalui revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Dalam revisi itu, diusulkan agar Aceh kembali menerima dana otsus sebesar 2% dari plafon DAU nasional.

Menurutnya, dana otsus mulai dikucurkan sejak 2008 pasca-perjanjian damai Helsinki dan akan berakhir pada 2027. Ia menjelaskan, hingga 2022 besaran dana mencapai 2%, namun sejak 2023 turun menjadi 1% hingga masa berakhirnya.

“Di dalam undang-undang yang baru, ditegaskan Aceh akan menerima dana otsus 2% dari DAU Nasional selama 20 tahun ke depan. Itu artinya 2028 sampai 2048,” ujarnya dilansir dari detikcom.

Rifqi menilai kepastian hukum terkait perpanjangan otsus penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan di Aceh, terutama menjelang berakhirnya skema tersebut pada awal 2027.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga mengusulkan hal serupa. Ia menyebut kebutuhan perpanjangan dana otsus muncul dari berbagai aspirasi masyarakat Aceh.

“Memang ada dalam kunjungan-kunjungan dan juga menerima delegasi dari Aceh, selalu menyampaikan meminta agar, karena tingkat kemiskinan masih tinggi di atas nasional dan Sumatera, pengangguran juga tinggi, meskipun IPM membaik tapi di bawah nasional, masih perlu, mereka masih memerlukan dana otonomi khusus,” kata Tito.

Tito menambahkan, masyarakat Aceh juga mengusulkan agar besaran dana otsus ditingkatkan kembali, minimal 2%, bahkan mengacu pada skema Papua yang mencapai 2,25%.

“Dan mengusul ya mungkin melihat dari Papua bertambah 2,25% sampai tahun 2040 ya, 41 ya? Dan kemudian mereka juga mengharapkan otsus ini diperpanjang dan dananya, besarannya juga ya kalau nggak bisa sama seperti Papua 2,25% kembali ke 2%. Itu permintaannya dari teman-teman di sana,” ujarnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button