News

Aceh Butuh 97 Ribu Huntap, Realisasi Baru 9 Persen

Jakarta – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta pemerintah pusat menetapkan percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) sebagai prioritas nasional dalam penanganan pascabencana banjir dan longsor di Aceh.

Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Sosial (Mensos) di Kantor Kemenko PMK, Senin (23/2).

Dalam rapat tersebut, Fadhlullah menegaskan kebutuhan hunian tetap di Aceh masih sangat besar dan belum sebanding dengan rencana pembangunan yang tersedia.

Berdasarkan data kebutuhan huntap sesuai SK Bupati/Wali Kota (SK BNBA), total rumah rusak dan hilang di Aceh mencapai 246.484 unit. Dari jumlah tersebut, kategori rusak berat dan hilang mencapai 97.936 unit.

Namun, hingga 18 Februari 2026, rencana pembangunan huntap baru mencapai 9.246 unit atau sekitar 9,4 persen dari total kebutuhan. Sementara usulan Renaksi Kementerian PUPR/PKP untuk pembangunan huntap di Aceh sebanyak 21.590 unit atau sekitar 22 persen dari kebutuhan.

“Gap antara kebutuhan dan rencana pembangunan masih sangat besar. Karena itu kami meminta dukungan penuh pemerintah pusat agar percepatan pembangunan huntap di Aceh menjadi prioritas nasional,” ujar Fadhlullah dalam paparannya.

Wagub Aceh juga mengusulkan agar pembangunan tidak dilakukan secara bertahap. Ia mendorong skema konstruksi paralel, di mana proses penyediaan lahan, penyusunan detail engineering design (DED), hingga pembangunan fisik dilakukan secara simultan.

Selain itu, Fadhlullah mengusulkan penugasan langsung BUMN Karya agar percepatan pembangunan bisa dilakukan melalui pola cluster construction.

Menurutnya, langkah ini penting untuk memangkas waktu dan mempercepat relokasi warga yang masih tinggal di hunian sementara (huntara) maupun tenda darurat.

Dalam pertemuan tersebut, Fadhlullah juga menekankan pentingnya sinkronisasi dan penetapan satu data (single data) huntap berbasis JITUPASNA, BNBA, serta hasil verifikasi lapangan.

Hal ini menyusul terbitnya SK Kemendagri Nomor 300.2.8-168/2026. Data final tersebut, kata dia, harus menjadi dasar resmi penganggaran agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kekurangan alokasi.

Selain membahas kebutuhan besar huntap, Wagub turut memaparkan progres pembangunan melalui skema CSR di Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Utara.

Di Aceh Tamiang, direncanakan pembangunan 500 unit rumah tipe 36 di Desa Tanjung Seumantoh. Sementara di Aceh Utara, ratusan unit rumah tengah dipersiapkan, mulai dari tahap pembersihan lahan hingga finalisasi pembebasan lahan.

Fadhlullah juga meminta dukungan anggaran masa transisi agar pengungsi yang masih menempati huntara atau tenda dapat segera menempati rumah permanen.

Pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan langkah konkret percepatan pembangunan huntap, penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH), serta penguatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button