
Banda Aceh – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) bersama PAACLA Indonesia dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh menggelar seminar dan workshop bertajuk “Membangun Aceh Bersama Sawit Ramah Anak”.
Kegiatan yang berlangsung di Banda Aceh, 27-28 Agustus 2025 ini didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Acara ini merupakan kelanjutan dari peluncuran Panduan Praktis Sawit Ramah Anak yang disusun GAPKI sebagai upaya mendorong tata kelola industri sawit yang berkelanjutan, bertanggung jawab, dan selaras dengan agenda perlindungan serta pemenuhan hak anak.
Isu perlindungan anak dalam industri sawit mencakup lebih dari sekadar pencegahan pekerja anak. Ia juga menyangkut kehidupan anak-anak di lingkungan perkebunan, termasuk anak dari keluarga pekerja, anak-anak desa sekitar, hingga generasi muda calon petani sawit masa depan.

Ketua GAPKI Cabang Aceh, Ramadhan Nasution menyampaikan bahwa sejumlah perusahaan sawit di daerah itu telah menerapkan kebijakan perlindungan anak, seperti larangan pekerja anak, penyediaan akses pendidikan, layanan kesehatan, dan ruang bermain.
“Namun, praktik-praktik baik ini perlu didokumentasikan dan dipromosikan agar menjadi standar bersama,” ujarnya.
Kepala DPPPA Aceh, Meutia Juliana, menyebut kolaborasi ini sebagai langkah konkret antara para pemangku kepentingan dan Pemerintah Aceh, dengan dukungan BPDP.
“Semoga ini menjadi awal yang baik untuk menjamin keberlanjutan pembangunan isu perlindungan anak melalui pencapaian Provinsi Aceh Layak Anak, yang dimulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten/kota layak anak,” ujarnya.
Meutia menekankan pentingnya keselarasan pemahaman antar pihak terkait perlindungan anak dalam industri.
“Kita perlu sepaham dan sejalan akan pentingnya perlindungan anak, karena anak-anak memiliki hak untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan sehat, bebas dari eksploitasi dan kekerasan. Ini perlu menjadi pembelajaran untuk kita semua,” katanya.
Ia menambahkan, perusahaan sawit juga memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan operasional mereka tidak membahayakan anak-anak.
“Di sisi lain, mereka juga harus turut memenuhi hak-hak anak,” ujar Meutia.
Acara pembukaan dihadiri 120 peserta dari berbagai kalangan, termasuk perusahaan anggota dan non-anggota GAPKI, perwakilan petani, akademisi, instansi pemerintah, organisasi masyarakat sipil, serikat pekerja, hingga media.
Dalam sesi seminar, tampil sebagai pembicara antara lain Rinaldi Umar (Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker), Dwi Jalu Atmanto (Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA), Prita Bahroeny (Direktur Bahruny Group), dan Sumarjono Saragih (Ketua Bidang Pengembangan SDM GAPKI).
Sementara itu, workshop yang digelar selama dua hari difasilitasi oleh PAACLA Indonesia, dengan fokus pada penguatan kapasitas teknis perusahaan dalam pencegahan pekerja anak, pemetaan isu perlindungan anak di rantai pasok sawit, serta pengembangan kemitraan multipihak.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan komitmen bersama membangun Aceh Bersama Sawit Ramah Anak oleh Kepala DPPPA Aceh Meutia Juliana, Plt Ketua GAPKI Aceh Mawardi, Ketua Bidang Pengembangan SDM GAPKI Sumarjono Saragih, serta Kepala Sekretariat Nasional PAACLA Indonesia Andi Akbar.
Melalui kegiatan ini, GAPKI bersama mitra berharap dapat memperkuat kesadaran dan kapasitas pelaku industri sawit untuk melaksanakan praktik perlindungan anak secara konsisten. []





