
Banda Aceh – Salmawati atau akrab disapa Bunda Salma resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) setelah dilantik dalam Rapat Paripurna DPRA Tahun 2025 di gedung DPR setempat, Rabu (21/5/2025) siang.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) yang merupakan suami dari Bunda Salma ikut menghadiri dan menyaksikan pengukuhan sang istri. Bunda Salma dikukuhkan bersamaan dengan dua politisi lainnya, M. Yusuf (Pang Ucok) dan Azhar Abdurrahman.
Sidang paripurna pelantikan itu dipimpin Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah. Ia menyampaikan selamat kepada ketiga anggota yang baru dilantik.
Politisi Golkar itu juga mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut terhadap calon legislatif yang belum sempat dilantik. Ketiganya merupakan kader dari Partai Aceh.
Mereka menggantikan anggota DPRA terpilih yang mengundurkan diri untuk maju dalam Pilkada 2024. Bunda Salma menggantikan Ismail A. Jalil, Pang Ucok menggantikan Iskandar Usman Al-Farlaky dan Azhar Abdurrahman menggantikan Tarmizi SP. []





