HukumNewsPolitik

Tgk Muhar Minta Kasus Penembakan di Aceh Utara Diusut Tuntas

Aceh Utara – Kasus pembunuhan sadis yang menimpa seorang agen mobil bernama Hasfiani bin H. Jafaruddin, atau akrab disapa Imam, menjadi perhatian serius dari Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Muharuddin.

Ia mendesak agar aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas kasus ini dan menghukum pelaku seberat-beratnya, sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Imam, yang juga bekerja sebagai perawat di salah satu rumah sakit, ditemukan meninggal dunia pada Senin (17/3/2025) di kawasan terpencil Gunung Salak, Kecamatan Sawang.

Keluarga korban menduga bahwa Imam menjadi target penjahat yang menyamar sebagai pembeli mobil. Menurut Agusnadi Tarmizi, salah satu anggota keluarga, Imam terakhir terlihat pada Jumat (14/3/2025) saat mengantar seorang pria yang mengaku ingin membeli Toyota Innova.

“Awalnya mereka menuju Banda Aceh, tetapi tiba-tiba berbalik arah ke kompleks Asean. Di lokasi tersebut, ada suara tembakan, dan kemudian kontak dengan Imam terputus,” ungkap Agus dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).

Tiga hari kemudian, jenazah Imam ditemukan, dan keluarga menduga ada lebih dari satu pelaku yang terlibat dalam kasus ini.

Dari informasi yang berkembang, pelaku diketahui merupakan oknum anggota TNI Angkatan Laut berinisial DI. Komandan Lanal Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) Andi Susanto, telah membenarkan keterlibatan anggotanya dalam kasus ini.

Pelaku kini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum di tahanan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal). Tgk Muharuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dalam kasus ini.

“Kita tidak bisa membiarkan tindakan kejam seperti ini berlalu begitu saja. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar memberikan efek jera,” serunya.

“Kita sebagai wakil rakyat memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan keadilan ditegakkan. Ini bukan hanya tentang satu nyawa yang hilang, tetapi tentang rasa aman bagi seluruh masyarakat,” tambah politisi Partai Aceh ini.

Lebih lanjut, Tgk Muharuddin menyatakan, DPRA akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendesak pihak berwenang untuk tidak menutupi fakta-fakta yang ada.

“Keluarga korban berhak mendapatkan keadilan, dan kami akan mendukung mereka dalam memperjuangkan hak-hak mereka,” katanya.

Sebelumnya, Komandan Lanal Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) Andi Susanto, menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan.

“Kami berjanji akan menangani kasus ini dengan serius dan memberikan sanksi yang sesuai dengan perbuatan yang dilakukan,” ujarnya.

Keluarga korban berharap agar keadilan segera ditegakkan dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button