
Banda Aceh – Ramadan bukan hanya sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga menjadi waktu yang tepat untuk memperbaiki perilaku, termasuk kebiasaan yang tidak sehat. Salah satunya adalah kebiasaan merokok.
Dalam momen Ramadan yang penuh berkah ini, masyarakat diimbau untuk menjadikan bulan suci sebagai momentum untuk belajar berhenti merokok.
Direktur The Aceh Institute, Muazzinah mengungkapkan bahwa Ramadan adalah waktu yang sangat baik bagi umat Islam untuk melakukan refleksi diri, serta berusaha mengubah kebiasaan yang kurang baik menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat.
“Merokok adalah kebiasaan yang merugikan kesehatan, dan Ramadan adalah waktu yang penuh berkah untuk mengubah kebiasaan ini,” ujar Muazzinah dalam kegiatan Media Ghatering & Ngabuburit yang digelar The Aceh Institute di Banda Aceh, Kamis (6/3/2025) sore.
Menurut Muazzinah, banyak orang yang selama ini merokok tidak menyadari dampak negatifnya, baik bagi dirinya maupun orang-orang di sekitarnya.
“Merokok memang hak individu, namun harus diingat bahwa orang lain juga memiliki hak untuk menghirup udara bersih, terutama anak-anak yang rentan terhadap bahaya asap rokok,” tambahnya.
Salah satu permasalahan yang sering ditemukan di masyarakat adalah kurangnya kesadaran akan dampak merokok terhadap orang lain.
“Bahkan pernah kita temukan, seorang ayah sambil merokok lagi nyuapin makanan anaknya, ini sangat miris,” kata Muazzinah.
Selain itu, Muazzinah juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk merokok di tempat yang tepat, seperti yang diatur dalam Qanun Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Namun, bagi mereka yang merasa kesulitan untuk berhenti merokok, Muazzinah menyarankan agar mereka berusaha memperbaiki perilaku dan adab dalam merokok.
“Jika memang tidak bisa berhenti merokok, setidaknya hindari merokok di tempat yang dapat merugikan orang lain dan jaga adab dalam merokok,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Aceh, Amiruddin, menegaskan bahwa esensi puasa adalah meningkatkan ketakwaan dengan menuruti perintah Allah dan menghindari larangan-Nya.
Salah satu wujud ketakwaan tersebut, kata Amiruddin, adalah dengan berhenti merokok dan tidak merokok di tempat publik yang dapat mengganggu orang lain.
“Merokok di tempat umum dan mengganggu orang lain dengan asap rokok adalah tindakan yang menzalimi sesama dan mencerminkan moral yang tidak baik,” ujar Amiruddin.
Amiruddin menjelaskan, moral yang baik tidak hanya tercermin dalam hubungan dengan Allah, tetapi juga terhadap sesama.
“Moral yang baik itu seperti apa? bukan hanya baik terhadap Tuhannya, tetapi baik terhadap sekitarnya, terhadap teman-temannya. Dalam konteks ini, merokok di tempat publik bisa jadi bukan bagian dari orang-orang yang bertakwa,” pungkasnya. []





