HukumNews

Propam Polda Aceh Periksa Ipda Yohananda Fajri

Banda Aceh – Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Bireuen berinisial Ipda YF (Yohananda Fajri) diperiksa oleh Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh. Pemeriksaan itu dilakukan terkait masalah pribadinya dengan seorang wanita viral di media sosial.

Dilansir dari berbagai media, masalah pribadi yang menimpa Ipda Yohananda Fajri adalah terkait kasus dugaan memaksa pacarnya aborsi hingga mengalami pendarahan.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa Yohananda Fajri telah ditarik ke kepolisian daerah setempat untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Bidpropam.

“Yang bersangkutan sudah berada di Polda dan sedang dalam pemeriksaan dan pembinaan di Paminal Bidpropam,” ujar Joko, dalam keterangannya, Selasa (28/1/2025).

Joko menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait kasus tersebut. Namun, ia memastikan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik, Ipda Yohananda Fajri akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan segera kami sampaikan,” tutup Joko.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button