NewsPolitik

Soal Pencalonan Gubernur Aceh, Bustami: Itu Hak Asasi Orang

Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah merespons soal isu pencalonan dirinya sebagai bakal calon gubernur Aceh pada Pilkada 2024.

Bustami menyebut, saat ini dirinya sedang fokus menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur Aceh.

“Saya lagi penugasan (Pj Gubernur Aceh),” kata Bustami saat ditanyai wartawan usai menghadiri penyambutan jemaah haji di Asrama Haji Aceh, Banda Aceh, Senin (22/7/2024).

Soal beredarnya baliho terkait pencalonannya sebagai gubernur, Bustami menyebut itu hak asasi orang.

“Itu hak asasi orang, bukan hak saya,” tegas Bustami.

Untuk diketahui, isu pencalonan Bustami Hamzah sebagai bakal calon gubernur Aceh mencuat sejak sepekan terakhir. Hal ini setelah baliho pencalonan mantan Kepala BPKA itu terpasang di sejumlah daerah Tanah Rencong.

Isu pencalonan Bustami ternyata tercium oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Zulfadli alias Tengku Abang. Dia mengatakan Bustami Hamzah, seharusnya mengundurkan diri dari jabatan jika ingin maju pada Pemilihan Kepala Daerah Aceh 2024.

“Dia seharusnya menunjukkan sikap sebagai seorang pemimpin. Jangan sampai dia menggunakan semua fasilitas negara untuk menunjang ambisinya menjadi Gubernur Aceh,” kata Zulfadli dalam keterangan diterima sudutberita.id, Kamis (18/7/2024).

Zulfadli mengatakan hingga saat ini belum ada surat pengunduran diri dari penjabat gubernur kepada DPR Aceh secara resmi sambil membawa tiga nama sebagai pengganti. Namun di banyak daerah, spanduk yang berisi dukungan bagi Bustami untuk mencalonkan diri terus bersebaran.

Rencana Bustami untuk maju sebagai calon gubernur juga dinilai Zulfadhli mengkhianati perjanjian. Zulfadli mengatakan saat awal diusulkan, Bustami berjanji untuk memberikan perhatian penuh hanya pada dua hal, yakni pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024 dan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional Aceh-Sumatra Utara.

Sebagai aparatur sipil negara dan penjabat gubernur, seharusnya Bustami menjaga diri untuk tidak berpolitik dan berpolitik praktis. Kalau ingin berpolitik, dia seharusnya mundur dari penjabat gubernur dan status aparatur sipil negara.

Zulfadli mempertanyakan dukungan dari mana yang dijadikan alasan Bustami untuk maju. Seorang kandidat kepala daerah seharusnya mendapatkan dukungan dari rakyat untuk maju.

Namun saat ini satu-satunya modal untuk Bustami maju adalah “restu” dari pejabat-pejabat penting dan pengurus partai politik di Jakarta. Sebagai gantinya, jika kelak Bustami terpilih, maka konsesi tambang di Aceh akan diserahkan kepada orang-orang yang memberikan Bustami perahu untuk berlaga di pilkada.

“Ini tidak perlu orang pintar untuk mengetahui hal ini. Menjual konsesi tambang adalah tindakan lazim di banyak pilkada,” kata Zulfadli.

Zulfadhli juga menyayangkan sikap ambigue Bustami Hamzah. Saat didorong menjadi penjabat gubernur, Ketua Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, hanya meminta Bustami untuk menyukseskan dua agenda besar, Pilkada Aceh dan PON Aceh-Sumut.

Zulfadhli mengatakan sebagai seorang pria, Bustami harus menjaga amanah itu dengan tidak cawe-cawe, atau bahkan terlibat langsung dalam pilkada.

“Kalau benar-benar maju, dia harus mundur. Sesekali, jadilah pria yang perkataan dan perbuatannya sama. Jangan munafik,” kata Zulfadhli.

Zulfadli mengatakan Aceh adalah daerah yang seharusnya dirawat dengan nilai-nilai kejujuran. Zulfadli mengatakan Aceh tidak bisa dijadikan dagangan kepentingan pusat yang berusaha meletakkan agen-agen mereka di Aceh tanpa mempertimbangkan kesejahteraan rakyat Aceh. []

Muhammad Fadhil

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button