News

Bank Aceh Layani Penukaran Uang Baru, Maksimal Rp4 Juta

Banda Aceh – Menyambut Idulfitri 1445 H Bank Indonesia bekerja sama dengan Bank Aceh dan perbankan di wilayah Aceh melayani penukaran uang baru bagi masyarakat yang dikemas dalam program SEmarak Rupiah RAMadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI).

SERAMBI merupakan kegiatan pemenuhan kebutuhan uang rupiah dan layanan kas kepada masyarakat pada periode Ramadan dan Idulfitri 1445 H. Jadwal penukaran serambi sejak 25 Maret hingga 4 April 2024 di Taman Budaya Banda Aceh.

Untuk memberikan pemerataan kepada masyarakat, diterapkan batas maksimal penukaran. Jumlah maksimal yang dapat ditukarkan adalah sebesar Rp4 juta dengan rincian pecahan yakni pecahan lembar nominal Rp20 ribu sebanyak 100 lembar atau Rp2 juta, Rp10 ribu sebanyak 100 lembar atau Rp1 juta, Rp5.000 sebanyak 100 lembar atau Rp500 ribu, Rp2.000 sebanyak 200 lembar arau Rp400 ribu dan Rp1.000 sebanyak 100 lembar atau Rp100 ribu.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena ketersediaan uang untuk ditukarkan cukup, dan dapat menukarkan uangnya di Kantor Bank Aceh terdekat ataupun pada Mobil Kas Bank Aceh yang berada di Taman Budaya Banda Aceh,” ujar Teuku Zulfikar, Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (31/3/2024).

Teuku Zulfikar menambahkan untuk memudahkan masyarakat bisa menggunakan QRIS untuk melakukan penukaran uang di Taman Budaya Banda Aceh tanpa harus membawa buku tabungan.

“Cukup dengan QRIS Action Mobile Bank Aceh,” pungkasnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button