Banda Aceh – Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menghukum Malut United berupa denda sebesar Rp 35 juta.
Denda senilai itu merupakan akumulasi dari dua jenis pelanggaran saat menjamu Persiraja Banda Aceh pada leg kedua perebutan juara 3 Liga 2 2023/2024 di Jakarta pada 9 Maret 2024.
Dikutip dari laman PSSI, Senin (25/3/2024), pelanggaran pertama Malut United yaitu dalam pertandingan melawan Persiraja Banda Aceh terdapat lima pemain yang mendapat kartu kuning. Terhadap pelanggaran ini, tim berjuluk Laskar Kie Raha itu dihukum berupa denda Rp 25 juta.
Sementara pelanggaran kedua adalah Malut United dinilai gagal memberikan keamanan dan kenyamanan terhadap tim Persiraja, yaitu terjadi intimidasi, penyerangan dan penganiayaan yang tidak diketahui identitasnya, perkelahian di dalam stadion.
Terhadap pelanggaran tersebut, Komdis PSSI menghukum Malut United berupa sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 1 pertandingan saat menjadi tuan rumah dan denda Rp 10 juta.
Untuk diketahui, pertandingan leg kedua perebutan juara 3 Liga 2 2023/2024 di Jakarta dimenangkan oleh tuan rumah Malut United dengan skor 3-2.
Sementara leg pertama di Kota Langsa berakhir dengan skor 0-0, sehingga secara agregat dimenangkan oleh tim asuhan Imran Nahumarury itu. Hasil ini membawa Malut United promosi ke Liga 1 musim depan dengan status peringkat tiga. []