
Banda Aceh – Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mursyid Djawas kembali masuk dalam daftar World’s Top 2% Scientists 2026. Pencapaian ini menjadi kali kedua bagi Mursyid setelah namanya tercatat dalam daftar serupa pada 2025.
Pengakuan tersebut menambah catatan kontribusi akademisi UIN Ar-Raniry di tingkat internasional, khususnya dalam pengembangan penelitian dan publikasi ilmiah. Mursyid, yang pernah menjabat Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Ar-Raniry, selama ini berkiprah dalam pengembangan keilmuan hukum Islam dan hukum keluarga.
Daftar World’s Top 2% Scientists disusun berdasarkan indikator bibliometrik yang dikembangkan oleh para peneliti Stanford University dan dipublikasikan melalui Elsevier. Penilaiannya mencakup sejumlah indikator, antara lain sitasi karya ilmiah dan dampak publikasi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan.
Daftar tersebut mencakup kategori dampak ilmiah sepanjang karier dan dampak sitasi tahunan. Karena itu, pencapaian seorang peneliti perlu dipahami berdasarkan kategori serta indikator yang digunakan dalam penilaian.
Kajian hukum Islam dan hukum keluarga menjadi bagian penting dalam pengembangan keilmuan yang relevan dengan dinamika masyarakat. Persoalan perceraian, kewajiban nafkah anak, kewarisan, serta perubahan sosial membutuhkan penelitian yang mampu menghubungkan landasan keilmuan dengan kebutuhan masyarakat kontemporer.
Dalam konteks tersebut, penelitian akademik tidak hanya berfungsi memperkaya literatur, tetapi juga membuka ruang bagi pemahaman yang lebih mendalam terhadap persoalan hukum dan sosial. Publikasi ilmiah memungkinkan hasil penelitian diakses, dikaji, dan dirujuk oleh peneliti lain di berbagai negara.
Sebagai Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Mursyid mengemban tanggung jawab dalam mendukung pengembangan pendidikan, penelitian, dan budaya akademik di lingkungan fakultas. Penguatan kapasitas dosen, peningkatan mutu publikasi, dan perluasan kolaborasi akademik menjadi bagian dari upaya meningkatkan daya saing perguruan tinggi.
Kepemimpinan akademik juga berkaitan dengan upaya membangun lingkungan ilmiah yang produktif, mendorong lahirnya gagasan baru, serta membuka kesempatan bagi dosen dan mahasiswa untuk terlibat dalam penelitian yang berkualitas.
Samarah dan El-Usrah Tembus Scopus
Penguatan publikasi ilmiah juga terlihat melalui perkembangan jurnal akademik di UIN Ar-Raniry. Dua jurnal yang bergerak dalam bidang hukum keluarga dan hukum Islam, yakni Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam serta El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga, tercatat berhasil masuk indeksasi Scopus. Samarah masuk indeksasi Scopus pada 2020, sedangkan El-Usrah menyusul pada 2024.
Pencapaian tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan publikasi akademik dari Aceh ke komunitas ilmiah internasional. Indeksasi Scopus memungkinkan artikel yang diterbitkan dalam jurnal terkait ditemukan dan dirujuk melalui salah satu basis data literatur ilmiah internasional.
Samarah memperoleh pengakuan sebagai jurnal hukum terbaik di Asia pada 2022, sementara El-Usrah menjadi jurnal teratas di Asia dalam bidang antropologi sejak 2025.
Selain melakukan penelitian dan menerbitkan karya ilmiah, Mursyid juga disebut menjadi narasumber dalam berbagai pelatihan penulisan artikel dan pengelolaan jurnal di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Kegiatan tersebut berkaitan dengan upaya berbagi pengalaman dan memperkuat kapasitas publikasi ilmiah di lingkungan pendidikan tinggi.
Masuknya akademisi UIN Ar-Raniry dalam daftar ilmuwan berpengaruh dunia memperlihatkan peluang perguruan tinggi di daerah untuk berkontribusi dalam perkembangan ilmu pengetahuan internasional. Jangkauan penelitian tidak semata-mata ditentukan oleh lokasi institusi, tetapi juga oleh kualitas karya, relevansi gagasan, dan keterlibatannya dalam perkembangan bidang keilmuan.
Bagi UIN Ar-Raniry, penguatan riset dan publikasi menjadi bagian dari upaya membangun reputasi institusi sekaligus memperluas kontribusi pendidikan tinggi Islam Indonesia. Upaya tersebut membutuhkan dukungan tata kelola penelitian, peningkatan kompetensi penulis, pengelolaan jurnal yang profesional, serta kolaborasi dengan perguruan tinggi dan lembaga penelitian lainnya.
Meski demikian, pengakuan internasional bukanlah akhir dari perjalanan akademik. Konsistensi penelitian, integritas ilmiah, dan kebermanfaatan hasil kajian tetap menjadi bagian penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
Dalam lingkungan perguruan tinggi Islam, penelitian juga diharapkan mampu menghubungkan kedalaman keilmuan dengan nilai-nilai etika dan kemaslahatan masyarakat. Hasil penelitian perlu dikembangkan agar tidak berhenti pada publikasi, tetapi turut memperkaya pemikiran dan membantu menjawab persoalan kehidupan.
Prinsip tersebut sejalan dengan pesan tentang pentingnya memberikan manfaat kepada sesama. Dengan demikian, capaian akademik dapat menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas penelitian, memperluas kolaborasi, dan memperkuat peran perguruan tinggi dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
Masuknya Prof Dr Mursyid Djawas dalam daftar World’s Top 2% Scientists 2026 menjadi capaian yang patut diapresiasi sekaligus dorongan bagi penguatan budaya riset di UIN Ar-Raniry. Tantangan selanjutnya adalah menjaga konsistensi karya ilmiah dan memastikan kontribusi akademik memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. []





