BisnisNews

BPMA Perkuat SDM dan Fasilitas Kantor, KKKS Aceh Diajak Sinkronkan Program 2026

Banda Aceh – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tahun 2026 untuk Fungsi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Fasilitas Kantor (Faskan) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Wilayah Kerja Aceh, Senin (23/2), di Banda Aceh.

Rakor tersebut diikuti sejumlah KKKS yang beroperasi di Aceh, di antaranya PT Pema Global Energi, PT Medco E & P Malaka, Triangle Pase Inc., PT Aceh Energy, ONWA Pte. Ltd., dan OSWA Pte. Ltd.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinkronisasi program, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan kerja di bidang SDM dan fasilitas kantor antara BPMA dan para mitra KKKS.

Dalam forum terpusat itu, sejumlah agenda strategis dibahas. Mulai dari evaluasi capaian program tahun sebelumnya, penyusunan rencana kerja dan kebijakan tahun 2026, hingga optimalisasi tata kelola SDM dan pemeliharaan fasilitas kantor agar berjalan efektif, efisien, serta akuntabel.

Rakor juga menjadi ruang diskusi untuk menyamakan persepsi terkait dinamika dan tantangan terkini industri hulu migas di Aceh yang terus berkembang.

Sekretaris BPMA, Muchsin, menegaskan bahwa penguatan kualitas SDM menjadi faktor penentu keberhasilan organisasi dalam menghadapi perubahan industri.

“Investasi pada pengembangan kompetensi SDM adalah langkah krusial dalam menghadapi dinamika industri, perkembangan teknologi, serta perubahan kebutuhan kompetensi di masa depan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kesiapan fasilitas kantor yang aman dan andal juga memiliki peran penting dalam mendukung operasional KKKS.

“Pengelolaan fasilitas kantor yang mendukung aspek keselamatan, kesehatan, dan produktivitas kerja harus menjadi perhatian bersama,” tambahnya.

Melalui rakor ini, BPMA berharap tercipta kesepahaman yang solid serta rekomendasi strategis yang aplikatif. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan program SDM dan Faskan Tahun 2026 berjalan selaras dengan ketentuan perundang-undangan serta mendukung kelancaran dan keberlanjutan kegiatan usaha hulu migas di Wilayah Kerja Aceh. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button