News

Perkuat SDM, Kantor Pertanahan Aceh Tengah Gelar Pembinaan PPPK Baru

Aceh Tengah – Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah menggelar pembinaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru pada Rabu (8/4). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan instansi tersebut.

Pembinaan ini difokuskan pada pembentukan aparatur yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, para PPPK baru dibekali nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni BerAKHLAK yang mencakup berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Melalui penanaman nilai-nilai tersebut, para PPPK diharapkan mampu memahami peran dan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik yang menjunjung tinggi etika, disiplin, serta integritas dalam menjalankan tugas.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah, Heriansyah menegaskan pentingnya profesionalisme dan kedisiplinan dalam bekerja. Selain itu, PPPK juga diminta mampu beradaptasi dengan dinamika tugas di bidang pertanahan yang terus berkembang.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama, baik di internal instansi maupun dengan pihak eksternal, guna mendukung pelayanan pertanahan yang efektif dan efisien.

Pembinaan ini turut menjadi sarana untuk memberikan pemahaman terkait tugas pokok dan fungsi, mekanisme kerja, hingga standar operasional prosedur yang berlaku di lingkungan Kantor Pertanahan.

Dengan pemahaman tersebut, PPPK diharapkan dapat menjalankan tugas secara optimal serta berkontribusi dalam program strategis pertanahan, termasuk reforma agraria dan pelayanan pendaftaran tanah.

Lebih lanjut, kegiatan ini diharapkan mampu membentuk karakter ASN yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas moral dan komitmen pelayanan yang tinggi.

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui pembinaan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah menegaskan komitmennya dalam membangun aparatur yang unggul dan berdaya saing.

Ke depan, para PPPK baru diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya, sekaligus berkontribusi pada pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button