
Banda Aceh – Pemerintah Aceh menjelaskan skema penyaluran anggaran senilai Rp 2,5 triliun dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI untuk penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Aceh.
Dari total anggaran tersebut, Pemerintah Aceh hanya mengelola Rp 9,7 miliar, sementara sebagian besar anggaran disalurkan melalui satuan kerja (satker) pusat dalam bentuk program dan bantuan langsung kepada masyarakat.
Penjelasan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir dalam konferensi pers di ruang kerjanya, Jumat (7/8). Konferensi pers turut dihadiri Juru Bicara Pemerintah Aceh T. Kamaruzzaman dan Nurlis Effendi.
M. Nasir mengatakan, dukungan anggaran Rp 2,5 triliun merupakan hasil pembahasan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dengan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman di Jakarta. Dana tersebut dialokasikan untuk mempercepat pemulihan sektor pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi.
“Dana tersebut diprioritaskan untuk pemulihan sawah dan perkebunan yang mengalami kerusakan akibat bencana,” kata M. Nasir.
Ia menjelaskan, dari total anggaran Rp 2,5 triliun, sebesar Rp 515 miliar berada pada Satker Daerah. Rinciannya, Rp 9,7 miliar dialokasikan untuk Pemerintah Provinsi Aceh dan Rp 505,3 miliar untuk pemerintah kabupaten/kota. Hingga 6 Agustus 2026, realisasi anggaran pada Satker Daerah telah mencapai 50,3 persen.
Namun demikian, M. Nasir menegaskan dana tersebut tidak masuk ke kas Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota.
“Anggaran pada Satker Daerah berada di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh di bawah Kementerian Keuangan, bukan di kas pemerintah daerah,” jelasnya.
Sementara itu, sekitar Rp 2 triliun lainnya berada pada Satker Pusat dan balai di bawah Kementerian Pertanian. Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan), benih padi dan jagung, serta bibit komoditas perkebunan seperti kopi, kelapa, kakao, dan karet.
Menurut M. Nasir, bantuan dari Satker Pusat tidak disalurkan dalam bentuk dana tunai kepada pemerintah daerah, melainkan dalam bentuk program dan barang yang langsung diterima oleh para penerima manfaat.
“Saat ini prosesnya masih pada tahap pengajuan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL), verifikasi, serta pembibitan. Sebagian alat dan mesin pertanian juga sudah diterima langsung oleh pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.
Berdasarkan data Pemerintah Aceh, bencana hidrometeorologi mengakibatkan 57.485 hektare sawah terdampak. Rinciannya, 27.437 hektare mengalami rusak ringan, 13.651 hektare rusak sedang, 16.276 hektare rusak berat, dan 120 hektare sawah dinyatakan hilang.
Saat ini, program optimalisasi lahan dan rehabilitasi untuk sawah dengan kategori rusak ringan hingga rusak sedang telah berjalan dengan cakupan mencapai 40.852 hektare.
Di sektor perkebunan, luas lahan terdampak mencapai 60.438 hektare. Dari jumlah tersebut, proses pemulihan tengah berlangsung di lahan seluas 40.418 hektare melalui tahapan pengajuan CPCL, verifikasi, dan pembibitan yang dilaksanakan oleh Satker Pusat dan Balai Kementerian Pertanian di Medan.
Melalui konferensi pers tersebut, Pemerintah Aceh menegaskan seluruh proses penyaluran bantuan dan pemulihan sektor pertanian terus berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan Kementerian Pertanian. Pemerintah berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai skema penyaluran anggaran dan pelaksanaan program penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Aceh. []





