HukumNews

Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Diperiksa Divpropam Mabes Polri

Banda Aceh – Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir tengah menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.

Menyusul pemeriksaan tersebut, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menunjuk Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Aceh Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolresta Banda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa Andi Kirana dan Muhammad Jabir saat ini telah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri.

Namun, Joko belum bersedia mengungkap materi maupun substansi pemeriksaan. Menurutnya, seluruh proses penanganan perkara tersebut merupakan kewenangan Mabes Polri.

“Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” kata Joko dalam keterangannya, Jumat (7/8).

Joko mengajak seluruh pihak menghormati proses yang sedang berjalan dan tidak berspekulasi sebelum ada hasil resmi dari Mabes Polri.

“Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri,” ujarnya.

Meski Kapolresta Banda Aceh sedang menjalani pemeriksaan, Joko memastikan roda organisasi dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa.

Menurutnya, penunjukan Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Plt. Kapolresta Banda Aceh dilakukan untuk memastikan seluruh tugas, pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum tetap berlangsung secara optimal.

“Pelaksanaan tugas di Polresta Banda Aceh tetap berjalan dengan baik. Pelayanan kepada masyarakat dipastikan berlangsung normal, profesional, dan tanpa kendala,” tutupnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button