Aceh Besar – Aparatur sipil negara (ASN) Kemenag Aceh Besar dites urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh, Rabu (15/5/2024). Tes urine ini sebagai tindak pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN.
Tes urine berlangsung di Gedung Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Aceh Besar di Jantho. Setidaknya ada 200 ASN yang mengikuti tes urin ini.
Kakankemenag Aceh Besar, Saifuddin, Kamis (16/5/2024) mengatakan, berdasarkan hasil tes urin dapat dipastikan bahwa seluruh peserta dinyatakan bebas narkoba.
“Hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada ASN Kemenag Aceh Besar yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Ini menggembirakan pastinya karena kita tahu bahwa narkoba dapat merusak dan mengganggu kinerja ASN,” katanya.
Dia mengatakan, pihaknya juga akan mengajak BNN untuk melakukan tes urin terhadap seluruh ASN Kemenag Aceh Besar di jajaran KUA dan madrasah.
“Kegiatan ini tidak hanya sampai disini tapi tetap akan dilakukan untuk seluruh ASN Kemenag Aceh Besar dan Insya Allah akan dilaksanakan di beberapa zona untuk memudahkan bagi ASN dalam menjangkau lokasi pemeriksaan urin mengingat geografis Aceh Besar yang sangat luas dengan lokasi unit kerja yang meyebar di seluruh wilayah,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Aceh Besar, H. Khalid Wardana mengatakan, peserta tes urin berasal dari kalangan pejabat Kemenag Aceh Besar, pimpinan madrasah, pimpinan KUA, penghulu dan juga penyuluh agama Islam.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut instruksi presiden dan meteri agama dalam upaya preventif untuk mencegah bahaya narkoba. Program ini akan terus berlanjut untuk ASN di madrasah dan KUA,” ujarnya. []