Banda Aceh – Sebanyak 24 orang wartawan Muda anggota PWI Aceh yang bertugas di berbagai media akan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XVII di Banda Aceh, 28-29 Desember 2023.
UKW Angkatan XVII yang dilaksanakan di Aceh merupakan program pertama yang dibiayai PWI Pusat periode 2023-2028 untuk Aceh.
Selama ini, khusus di Aceh pembiayaan UKW bersumber dari APBA, APBK, dan kemitraan dengan dunia usaha.
Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin mengatakan, pada pelaksanaan UKW Angkatan XVII, PWI Pusat melalui Direktur UKW, Dr. H. Firdaus Komar, M.Si telah menugaskan empat penguji nasional untuk melaksanakan UKW di Aceh, yaitu Anas Sahirul Alim, T. Haris Fadhillah (penguji nasional dari PWI Aceh), Erwin Kustiman, dan Setiawan Hendra Kelana.
Sebelum pelaksanaan UKW pada 28-29 Desember 2023, didahului pra-UKW secara daring pada 22 Desember 2023.
“Mengenai waktu dan ketentuan lain tentang pra-UKW maupun UKW diinformasikan secara lengkap melalui grup WhatsApp oleh tim admin UKW Pusat maupun Daerah,” kata Ketua PWI Aceh.
Menurut Ketua PWI Aceh, UKW Angkatan XVII yang dilaksanakan pada 28-29 Desember 2023 dikhususkan untuk wartawan Muda anggota PWI yang bertugas di Banda Aceh dan sekitarnya. Pembatasan ini karena berbagai pertimbangan dan setelah berkoordinasi dengan Pengurus PWI Pusat.k
“Kita akan koordinasi terus dengan Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten/Kota dan mitra kerja dari kalangan dunia usaha (BUMN/BUMD) semoga pada 2024 nanti bisa terbuka peluang kerja sama dengan PWI Aceh guna pelaksanaan UKW dengan skala lebih besar dan kepesertaan untuk jenjang Muda, Madya, dan Utama,” ujar Nasir Nurdin.
Wartawan kompeten di Aceh
Nasir Nurdin didampingi Sekretaris PWI Aceh, Muhammad Zairin menginformasikan, hingga saat ini jumlah wartawan anggota PWI Aceh yang dinyatakan kompeten sudah mencapai 343 orang.
Rinciannya, UKW Muda 219 orang, UKW Madya 78 orang, dan UKW Utama 46 orang.
Sementara itu masih ada anggota PWI Aceh sebanyak 124 orang lagi yang belum mengikuti UKW dan sebagian akan mengikuti UKW Angkatan XVII pada 28-29 Desember 2023.
Sisa 124 orang ini, menurut Zairin antara lain pemegang KTA seumur hidup yang tidak lagi mengikuti uji kompetensi, anggota Muda PWI yang tidak memperpanjang KTA, dan ada yang sudah pernah mengikuti UKW tapi belum dinyatakan kompeten.
“Termasuk juga di dalamnya anggota Muda PWI dari media radio dan televisi, tidak bisa mengikuti UKW yang dilaksanakan PWI karena belum adanya materi khusus untuk media tersebut. []