News

Kapolda Aceh: Kewenangan Polisi tak Hanya Urus SIM dan SKCK

Aceh Singkil – Irjen Achmad Kartiko sedang melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke polres jajaran setelah sebulan menjabat sebagai Kapolda Aceh, salah satunya adalah ke Polres Aceh Singkil.

Dalam kunjungan kerjanya itu, Achmad Kartiko memberikan beberapa arahan kepada peesonel. Di antaranya adalah terkait kewenangan polri sebagai alat negara, di mana kewenangan kepolisian tidak hanya untuk melayani masyarakat pada pengurusan administrasi kepolisian, seperti SIM dan SKCK. Namun, pelayanan itu termasuk menerima pengaduan walaupun itu di luar pidana.

“Melayani masyarakat bukan hanya untuk pembuatan SIM dan SKCK, tetapi termasuk menjawab ketidaktahuan masyarakat. Terus, bila masyarakat mengadu, walaupun bukan pidana tetap diterima dan dilayani, karena itulah bentuk pelayanan kepolisian,” ujar Achmad Kartiko.

Di samping itu, ia juga mengapresiasi kinerja seluruh personel Polres Aceh Singkil atas dedikasi dan upayanya dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Secara tidak langsung, kondusifitas situasi di jajaran juga akan berkontribusi terhadap kondusifitas kamtibmas secara menyeluruh di Aceh,” katanya.

Selanjutnya, orang nomor satu di Polda Aceh itu juga meminta para personelnya memahami apa itu post-truth, apa itu penyebaran berita palsu, hoaks, ujaran kebencian, serta mengetahui batasan-batasan dalam mengomentari dan memverifikasi informasi, serta menghindari provokasi informasi di media sosial.

“Kita selaku anggota Polri harus paham apa itu post-truth. Karena para pelaku post-truth memiliki tujuan lebih dari sekadar menyebarkan berita bohong, tetapi membuat seseorang mempercayai suatu data terlepas dari ada atau tidaknya bukti. Ini bahaya terhadap informasi yang diterima masyarakat. Sekali lagi, kita harus pahami itu,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada Kapolda Aceh, Irwasda, pejabat utama, beserta rombongan.

Suprihatiyanto juga melaporkan secara umum situasi keamanan di Kabupaten Aceh Singkil dalam keadaan aman dan terkendali, serta siap mengamankan Pemilu 2024.

“Saat ini situasi di Kabupaten Aceh Singkil aman terkendali,” demikian, kata Suprihatiyanto. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button