News

Penggiat Menjadi Garda Utama dalam P4GN

Banda Aceh – Dalam rangka pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh gelar workshop pembinaan kapasitas penggiat Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dalam kesempatan ini, BNN Kota Banda Aceh mengundang 30 orang peserta menjadi peserta workshop ini perwakilan dari 10 gampong yang ada di Kota Banda Aceh dan lembaga anti narkoba dan Lembaga rehab yang ada di Kota Banda Aceh.

Kegiatan yang dibukakan oleh Kepala BNNK Banda Aceh Masduki SH MH tersebut, turut dihadiri oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin SE MSi, yang diwakilkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banda Aceh Heru Triwijanarko SSTP MSi.

Kemudian, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli diwakilkan Wakasat Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Jamulia Napitu, Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh Heru Djatmika Sunindya diwakilkan Kasi P2 BC Banda Aceh Dian Fakhrizal Hasan, praktisi, dan perwakilan dari beberapa lembaga masyarakat, serta perwakilan dari 10 gampong di lingkungan Kota Banda Aceh, di SEI Hotel Kota Banda Aceh, Kp. Mulia, Rabu (26/7/2023).

Pada kesempatan itu, Kepala BNNK Banda Aceh Masduki SH MH menyampaikan, pelaksanaan kegiatan tersebut salah satu upaya untuk meningkatkan kerjasama dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kota Banda Aceh. “Kita butuh dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak untuk memaksimalkan penanganan kasus narkoba,” ucapnya.

Ia menyebutkan, BNNK Banda Aceh siap hadir bersama masyarakat untuk memberikan penyuluhan terkait bahayanya penggunaan narkotika. Penanganan narkotika tidak cukup hanya dengan batasan penindakan secara hukum, pemberian pemahaman kepada masyarakat jadi bagian penting dalam penanganan secara menyeluruh.

“Sekian banyak yang sudah ditindak melalui proses hukum, tapi penggunaan narkotika masih saja terjadi,” ujar Masduki.

Disela pembukaan juga dilakukan penyematan pin penggiat anti narkoba secara simbolis oleh Kepala BNN Kota Banda Aceh didampingi Sub Koordinator P2M Susi Erlita, dan para pemateri.

Kaban Kesbangpol Banda Aceh Heru Triwijanarko SSTP MSi mengatakan, kasus narkotika yang terjadi merupakan hal yang sangat penting jadi pokok pembahasan. Pemerintah Kota Banda Aceh, sangat menyayangkan terkait jumlah masyarakat yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Penyalahgunaan narkotika tidak hanya dikalangan orang dewasa, tapi juga sudah terjadi hingga usia remaja dan anak-anak,” katanya.

Ia mengharapkan, pelaksanaan kegiatan workshop tersebut dapat meningkatkan kerjasama dari setiap lembaga baik instansi pemerintahan maupun masyarakat, serta dapat menyebar luaskan terkait bahayanya penyalahgunaan narkotika.

Kemudian, sambung Heru, Pemerintah Kota Banda Aceh telah menetapkan qanun terkait rehabilitasi terhadap penggunaan narkotika. Terkait penekanan angka peredaran narkotika, Kesbangpol Banda Aceh juga terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat.

“Kita tetap melakukan sosialisasi, dengan harapan pemahaman bahayanya penggunaan narkoba dapat menjadi acuan dalam penekanan angka penggunaan narkoba yang terjadi,” sebutnya.

Sementara itu, Wakasat Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Jamulia Napitu menuturkan, jumlah penanganan kasus narkotika yang terjadi sejak awal bulan Januari hingga Juli 2023, mencapai angka yang sangat fantastis. 136 kasus tersebut, merupakan bukti banyaknya jumlah penyalahgunaan narkotika yang terjadi di Kota Banda Aceh.

“Jika kita rincikan, 19 orang perbulannya yang ditanggap karna penggunaan narkoba,” imbuhnya.

Selain itu, Kasi P2 BC Banda Aceh Dian Fakhrizal Hasan mengungkapkan, upaya penanganan terkait penyeludupan narkotika terus dilakukan baik itu melalui jalur darat, udara, dan laut. Dalam hal itu, pihaknya sempat tercengang dengan jumlah narkotika yang digagalkan penyelundupan ke Aceh.

“Kami terkejut saat tau jumlah narkotika dengan jenis sabu yang kami amankan dalam satu kasus beberapa waktu silam, jumlahnya mencapai 1,3 ton,” terangnya.

Ia menjelaskan, Aceh merupakan kawasan yang sangat rentan terhadap penyelundupan. Akses laut bebas, lokasi yang berdekatan dengan negara lainnya, serta harga narkotika jenis sabu yang dapat diperjualkan, membuat tekad pemasok semakin tinggi untuk dapat memasok barang tersebut.

“Kawasan kita ini sangat rentan, kita harus bekerja ekstra untuk membrantas serta menggagalkannya,” pungkasnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button