NewsPariwisata

PKA-8 Diundur ke November 2023, Ini Alasannya

Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami, memutuskan kegiatan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-8 akan digelar pada 4-12 November 2023, di Taman Ratu Safiatuddin, Kota Banda Aceh.

Bustami menyampaikan sebelumnya acara PKA-8 direncanakan digelar pada Agustus 2023. Namun, jika masih ada kekhawatiran maka sebaiknya didiskusikan kembali.

Ia menilai ada beberapa hal yang belum dilakukan evaluasi. Kata dia, PKA hanya digelar pada satu titik di Taman Ratu Safiatuddin.

“Karena, di sana semua kabupaten/kota itu ada anjungannya,” kata Bustami, dalam Rapat Tindak Lanjut Kegiatan PKA-8, di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Senin (19/6/2023).

Dalam rapat itu, Bustami mengatakan apabila disepakati bersama belum siap di bulan Agustus 2023, maka akan digeser ke bulan berikutnya.

“Kita harus melihat apakah waktunya sudah siap, tapi dilihat belum begitu siap. Menurut saya, perlu kita evaluasi,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, Almuniza Kamal, mengatakan awalnya rencana pembukaan PKA-8 ada di venue utama, Stadion Harapan Bangsa. Tetapi informasi dari dinas terkait, kemungkinan besar lokasi tersebut saat ini dan nantinya tidak mungkin dapat dilaksanakan untuk kegiatan pembukaan PKA-8.

Hal tersebut dikatakan Almuniza, karena akan dilakukan renovasi untuk persiapan PON-XXI Aceh dan Sumatera Utara tahun 2024, sehingga PKA-8 difokuskan kembali untuk digelar di Taman Ratu Safiatuddin.

“Dari hasil diskusi kami dengan Kadisperkim, banyak hal yang harus kita benahi,” tambahnya.

Adapun Almuniza menyebutkan tindak lanjut kegiatan PKA-8 ialah venue pembukaan dilaksanakan di Taman Ratu Safiatuddin, perlu waktu untuk pembenahan Taman Ratu Safiatuddin, diharapkan kepada kabupaten/kota untuk berpartisipasi pada setiap kegiatan dan lomba.

“Berdasarkan surat dari beberapa kabupaten/kota yang meminta dilakukan pengunduran jadwal pelaksanaan PKA-8 tahun 2023,” imbuhnya.

Secara menyeluruh, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, Muhammad Adam, mengatakan bahwa Taman Ratu Safiatuddin perlu adanya pembenahan sesuai dengan tingkat kerusakan atau kondisi yang berbeda-beda.

“Ada yang perlu kita rehab sedang dan rehab ringan. Karena sesuai dengan harapan pak sekda agar PKA-8 ini menjadi lebih baik,” lanjutnya.

Ketua Majelis Adat Aceh (MAA), Yusdedi, mengatakan sebaiknya pergelaran PKA-8 ini tidak dilakukan dengan tergesa-gesa, namun dipersiapkan dengan baik. Hal ini lantaran ketika orang luar melihat PKA, mereka akan melihat kilas baliknya.

Barangkali, sambung Yusdedi, selama ini PKA hanya sekadar pergelaran saja. Padahal menyangkut tentang pendidikan, ranking, kesejahteraan rakyat, dan sebagainya.

“Kalau ini tidak dipersiapkan dengan baik, maka nanti akhirnya segala info dari pemerintahan baik provinsi maupun kabupaten/kota tertepis dengan sendirinya,” katanya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button