BisnisNews

BI Aceh Gelar Halalbihalal, Dorong Digitalisasi Sistem Pembayaran Syariah

Banda Aceh – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh menggelar acara Halalbihalal Penggiat Digitalisasi Sistem Pembayaran dan Ekonomi Syariah pada Senin (28/4/2025) di Banda Aceh.

Kegiatan ini menjadi momen silaturahmi pasca Idulfitri 1446 H sekaligus wadah memperkuat sinergi antara BI dan para pemangku kepentingan ekonomi syariah di Aceh.

Kepala Perwakilan BI Aceh, Agus Chusaini, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan edukasi dan literasi keuangan non-tunai sebagai salah satu fokus utama BI.

Ia menekankan bahwa digitalisasi, khususnya melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), merupakan strategi untuk mendorong inklusi keuangan masyarakat, termasuk dalam ekosistem ekonomi syariah.

“Transaksi QRIS dengan nominal di bawah Rp500.000 tidak dikenakan biaya alias 0%, sedangkan di atas Rp500.000 dikenakan tarif hanya 0,3%. Ini adalah langkah untuk mendorong adopsi pembayaran digital yang terjangkau,” ujar Agus.

Lebih lanjut, Agus menyebutkan bahwa ekonomi syariah memiliki potensi besar sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Penguatan kapasitas ekonomi di lingkungan pesantren (dayah) dan masyarakat umum menjadi perhatian utama, seiring dengan transformasi digital sektor keuangan syariah.

Acara ini turut menghadirkan Ketua DPP Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD), Woyla. Dalam kesempatan itu, ia memaparkan efektivitas Modul Dakwah Sistem Pembayaran sebagai sarana edukasi masyarakat ekonomi syariah mengenai sistem pembayaran non-tunai.

Berdasarkan survei yang Woyla paparkan, sebanyak 85% responden memahami pentingnya digitalisasi keuangan berbasis syariah, dan 78% telah merasakan manfaat transaksi digital.

“Modul dakwah ini efektif membangun kesadaran sekaligus mendorong perubahan perilaku di kalangan penggiat ekonomi syariah. Bahkan, penggunaan QRIS turut mempercepat digitalisasi transaksi ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf) secara syariah,” jelas Woyla.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), perwakilan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dari Aceh Besar dan Banda Aceh, Dinas Syariat Islam (DSI), serta organisasi keagamaan dan pendidikan seperti ISAD, IKAT, HUDA, IMADA, Muhammadiyah, PCNU, PERTI, dan lainnya.

BI Aceh juga mengumumkan capaian signifikan dalam adopsi QRIS. Hingga Maret 2025, tercatat 668.579 pengguna QRIS di Aceh, meningkat 21,76% dibandingkan tahun sebelumnya.

Jumlah merchant QRIS juga tumbuh menjadi 195.327 merchant, naik 32,94% secara tahunan. Sementara itu, total transaksi QRIS pada Maret 2025 mencapai 1,6 juta transaksi.

Dengan capaian tersebut, BI berharap digitalisasi sistem pembayaran dan ekonomi syariah di Aceh akan terus berkembang, mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button