HukumNews

Pengasuh Daycare di Banda Aceh Diperiksa Polisi Usai Video Aniaya Bayi Viral

Banda Aceh – Polisi mengamankan seorang pengasuh daycare berinisial DS (24) terkait dugaan penganiayaan terhadap bayi di salah satu yayasan penitipan anak di Banda Aceh. Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV aksi kekerasan tersebut viral di media sosial.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, DS saat ini sudah diamankan untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

“Benar, terduga pelaku DS (24) sudah diamankan untuk dimintai keterangan,” kata Dizha kepada wartawan, Selasa (28/4) malam.

Dizha menjelaskan, selain mengamankan terduga pelaku, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi. Total ada enam orang yang sudah dimintai keterangan, termasuk pihak yayasan dan pengasuh lainnya.

“Sejauh ini sudah enam saksi kami periksa untuk mendalami dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak tersebut,” ujarnya.

Kasus ini terungkap setelah beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap balita di yayasan tersebut. Dari hasil penyelidikan awal, peristiwa itu diduga terjadi dalam dua waktu berbeda, yakni pada 24 dan 27 April 2026.

Saat ini, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh masih terus melakukan pendalaman bersama tim gabungan.

Polisi menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah seluruh keterangan dan bukti terkumpul.

“Saat ini sedang dalam pendalaman pihak penyidik, nanti akan kami berikan penjelasan lanjutan setelah semua keterangan terdatakan,” pungkasnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button