
Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaporkan capaian penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara nasional telah mencapai 87,98%. Angka tersebut melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 87% pada 2029.
Capaian itu juga menjadi salah satu dukungan pemerintah dalam mempercepat pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di empat provinsi prioritas, yakni Papua Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sumatra Selatan.
Progres tersebut disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam Rapat Percepatan Pembangunan KSPEAN di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (6/11).
Ossy mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi, seluruh provinsi yang menjadi lokasi prioritas KSPEAN telah memenuhi target minimal 87% penetapan LP2B.
“Berdasarkan hasil verifikasi, secara agregat nasional Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) kita telah mencapai 87,98%. Termasuk, di empat provinsi yang menjadi wilayah KSPEAN, semuanya sudah memenuhi 87%,” ujar Ossy.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama Kementerian ATR/BPN dengan pemerintah daerah dalam memenuhi amanah RPJMN. Target penetapan LP2B sebesar 87% yang semula direncanakan tercapai pada 2029 kini sudah terpenuhi tiga tahun lebih cepat.
Selain memastikan ketersediaan lahan pertanian, Kementerian ATR/BPN juga menyiapkan dukungan dari sisi tata ruang untuk mempercepat pembangunan KSPEAN.
Saat ini, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua Selatan masih berlaku. Sementara itu, RTRW Provinsi Kalimantan Tengah sedang menjalani proses revisi berkala 10 tahunan.
Kementerian ATR/BPN akan mendorong percepatan revisi tersebut melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang agar perencanaan pembangunan kawasan di Kalimantan Tengah dapat segera ditindaklanjuti.
Di tingkat kabupaten/kota, pemerintah juga mendorong penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di empat provinsi prioritas. Rinciannya, Sumatra Selatan sebanyak 32 RDTR, Kalimantan Tengah 25 RDTR, Kalimantan Selatan 25 RDTR, dan Papua Selatan 4 RDTR.
Ossy menyebut RDTR yang telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) akan membantu kelancaran investasi di daerah. Integrasi tersebut juga mendukung penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
“RDTR yang sudah terintegrasi di Online Single Submission (OSS) juga cukup tinggi capaiannya sehingga ini akan bisa menunjang pelaksanaan investasi di keempat daerah tersebut dan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR),” tambahnya.
Ke depan, Kementerian ATR/BPN akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait. Salah satu prioritasnya adalah mempercepat penyelesaian revisi tata ruang, terutama di Kalimantan Tengah.
Dengan kesiapan aspek pertanahan dan tata ruang tersebut, pembangunan KSPEAN di empat provinsi diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan terarah.
Rapat yang dipimpin Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq itu turut dihadiri para wakil menteri dan wakil kepala lembaga terkait. Hanif mengatakan, pertemuan serupa akan digelar secara berkala untuk mengawal target swasembada sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan menyusun rencana induk atau masterplan pembangunan KSPEAN di empat provinsi prioritas tersebut.
Untuk pengembangan kawasan pertanian, pemerintah berencana memanfaatkan lahan-lahan rusak dan tidak produktif yang masih dapat dioptimalkan fungsinya. Lahan tersebut akan diarahkan untuk mendukung pencapaian swasembada pangan, energi, dan air nasional. []





