News

Wali Nanggroe Minta Insiden Tiro Diusut Transparan

Banda Aceh – Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, meminta insiden berdarah di Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, yang menewaskan seorang warga saat penertiban pengibaran Bendera Bulan Bintang, diusut secara menyeluruh dan transparan.

Dia juga berharap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dilibatkan dalam proses penyelidikan.

Insiden tersebut terjadi di Meunasah Gampong Pulo Keunari, Rabu (4/11), saat aparat keamanan melakukan penertiban pengibaran Bendera Bulan Bintang dalam kegiatan kenduri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Peristiwa itu mengakibatkan Abzalul Rizal (20), warga Dayah Gampong Baro, Kecamatan Tiro, meninggal dunia. Selain itu, belasan warga, termasuk perempuan dan seorang anak, serta sejumlah personel TNI dilaporkan mengalami luka-luka.

Sebagian korban masih menjalani perawatan di rumah sakit. Bahkan, seorang korban harus dirujuk ke Banda Aceh karena mengalami luka di bagian kepala.

Menanggapi peristiwa tersebut, Wali Nanggroe menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum sekaligus keprihatinan atas jatuhnya korban dari kalangan masyarakat maupun aparat keamanan.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Atas nama pribadi dan Lembaga Wali Nanggroe, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadahnya, mengampuni segala kesalahannya, serta memberikan ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan,” ujar Wali Nanggroe, Jumat (6/11).

Kabag Kerja Sama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, mengatakan Wali Nanggroe berharap seluruh korban mendapatkan penanganan medis terbaik hingga pulih.

Dia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Aceh bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang telah menjenguk korban dan mendengarkan aspirasi keluarga mereka.

Minta Pengusutan Libatkan Komnas HAM

Wali Nanggroe menegaskan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam insiden Tiro merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara hati-hati, objektif, dan berdasarkan hukum.

Dia meminta pengusutan dilakukan secara menyeluruh dan transparan untuk mengungkap kronologi kejadian, penyebab kematian korban, penggunaan kekuatan oleh aparat di lapangan, hingga pertanggungjawaban setiap pihak yang terlibat.

“Tidak boleh ada kesimpulan yang dibangun hanya berdasarkan potongan informasi ataupun kepentingan tertentu. Fakta harus dibuka secara terang dan keadilan harus diberikan kepada semua pihak,” tegasnya.

Menurutnya, penyelidikan harus berlangsung secara independen agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dan diterima masyarakat. Karena itu, dia berharap Komnas HAM dapat dilibatkan serta hasil pengusutan nantinya disampaikan secara terbuka, terutama kepada keluarga korban dan masyarakat Aceh.

Wali Nanggroe juga menyambut baik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menyebut pemerintah sepakat melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut.

Penyelidikan diharapkan dapat mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum.

Persoalan insiden Tiro dan polemik Bendera Aceh sebelumnya juga telah dibahas dalam pertemuan Wali Nanggroe dengan Menko Yusril di Meuligoe Wali Nanggroe Aceh, Rabu malam (4/11/2026).

Dalam pertemuan itu, Wali Nanggroe menyampaikan pentingnya penyelesaian persoalan secara cepat dan bermartabat dengan mengedepankan keadilan serta menjaga perdamaian Aceh. Menanggapi aspirasi tersebut, Yusril menyatakan akan meneruskannya kepada Presiden Republik Indonesia.

Aparat Diminta Kedepankan Pendekatan Persuasif

Di tengah situasi pascainsiden, Wali Nanggroe mengimbau masyarakat, aparat keamanan, pejabat pemerintahan, hingga tokoh politik untuk menahan diri. Dia meminta semua pihak menghindari pernyataan maupun tindakan provokatif yang berpotensi memperbesar ketegangan.

Menurutnya, penyampaian aspirasi di ruang publik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dilakukan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab.

Secara khusus, Wali Nanggroe meminta aparat keamanan mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyikapi pengibaran bendera di wilayah lain. Komunikasi dengan tokoh gampong, ulama, dan unsur masyarakat setempat dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman maupun benturan di lapangan.

Dia juga meminta aparat tidak menggunakan senjata api terhadap warga dalam menangani persoalan tersebut agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Wali Nanggroe mengingatkan kegiatan keagamaan, termasuk kenduri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, harus tetap dihormati sebagai bagian dari tradisi dan kehidupan sosial keagamaan masyarakat Aceh.

Selain itu, masyarakat Gampong Pulo Keunari dan sekitarnya harus mendapatkan jaminan keamanan agar dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa rasa takut.

Masyarakat juga diimbau tidak menyebarluaskan informasi, gambar, maupun rekaman insiden yang belum terverifikasi kebenarannya karena dapat memunculkan informasi keliru dan memperkeruh situasi.

Polemik Bendera Aceh Diminta Segera Diselesaikan

Lebih lanjut, Wali Nanggroe menilai persoalan Bendera Aceh tidak boleh terus dibiarkan menjadi sumber ketegangan antara masyarakat dan negara.

Polemik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun itu, menurutnya, harus diselesaikan secara menyeluruh melalui dialog kelembagaan, musyawarah, dan kepastian hukum.

Penyelesaiannya harus berpijak pada Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Selain itu, diperlukan kejelasan mengenai status Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh dengan tetap memperhatikan keselarasan terhadap peraturan perundang-undangan nasional.

Wali Nanggroe menegaskan persoalan bendera tidak seharusnya diselesaikan melalui kekerasan yang justru berpotensi menimbulkan korban dan memperbesar ketegangan.

“Persoalan bendera tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan. Keselamatan rakyat, martabat semua pihak, dan kelangsungan perdamaian Aceh harus ditempatkan di atas kepentingan politik jangka pendek,” katanya.

Dia mengingatkan perdamaian Aceh merupakan hasil perjalanan panjang dan pengorbanan besar rakyat Aceh, sekaligus buah komitmen bersama antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Karena itu, seluruh pihak memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menjaga perdamaian tersebut agar tidak terganggu oleh persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum dan dialog.

Wali Nanggroe Siap Jembatani Dialog

Sebagai lembaga kekhususan Aceh yang bersifat independen dan memiliki fungsi pemersatu masyarakat, Lembaga Wali Nanggroe menyatakan siap mengambil peran dalam mendorong penyelesaian persoalan melalui dialog.

Wali Nanggroe menegaskan pihaknya tidak bermaksud mendahului penyelidikan ataupun mengambil alih kewenangan pemerintah dan aparat penegak hukum. Peran lembaga tersebut lebih diarahkan pada tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk membuka ruang komunikasi antarpihak.

Dia menyatakan siap menjembatani dialog yang melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), aparat keamanan, ulama, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat Kabupaten Pidie.

Dialog tersebut diharapkan menghasilkan penyelesaian yang adil, bermartabat, dan dapat diterima semua pihak, sekaligus mencegah terulangnya peristiwa serupa.

Wali Nanggroe kembali mengingatkan agar keselamatan masyarakat dan keberlanjutan perdamaian Aceh ditempatkan di atas perbedaan pandangan politik.

“Jangan biarkan peristiwa ini menjadi luka baru bagi Aceh. Mari kita selesaikan persoalan dengan kepala dingin, menjunjung keadilan, dan menjaga perdamaian. Tidak boleh ada lagi nyawa yang hilang karena persoalan yang sesungguhnya dapat diselesaikan melalui dialog dan hukum,” tutupnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button