
Bener Meriah – Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh akan mendapatkan pendampingan untuk mengembangkan usaha berbasis hutan, mulai dari kopi Gayo, madu trigona, multi-purpose tree species (MPTS), hingga ekowisata. Pendampingan itu juga membuka akses kelompok terhadap pembiayaan melalui pendekatan blended finance.
Program Blended Finance Model (BFM) 2026-2027 ini diinisiasi Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dengan pendanaan Pemerintah Inggris melalui UK Foreign, Commonwealth and Development Office (UK FCDO) dan Global Green Growth Institute (GGGI). Pelaksanaannya dilakukan WRI Indonesia bersama Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Aceh.
Kick-off program berlangsung di Kabupaten Bener Meriah, Kamis (17/9). Kegiatan dihadiri Bupati Bener Meriah, Wakil Wali Kota Sabang, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan Aceh Besar sebagai daerah implementasi program.
Direktur Pengendalian Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Marcus Octavianus Susatyo, mengatakan akses kelola hutan melalui skema perhutanan sosial harus diiringi dengan penguatan kapasitas masyarakat dalam mengembangkan usaha.
“Akses kelola melalui Perhutanan Sosial perlu diikuti dengan penguatan kapasitas masyarakat dalam mengembangkan usaha. Ketika kelompok memiliki usaha yang jelas, pengelolaan yang baik, serta akses terhadap pasar dan pembiayaan, manfaat ekonomi dari pengelolaan hutan dapat semakin berkembang dan mendukung keberlanjutan pengelolaan kawasan,” kata Marcus.
Kepala Divisi Penghimpunan Dana dan Pengembangan Layanan BPDLH, Mulkan, menyebut pembiayaan lingkungan tidak hanya berfokus pada penyaluran dana, tetapi juga mendorong pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
“Melalui Blended Finance Model, kami berupaya mengembangkan mekanisme yang dapat mempertemukan sumber-sumber pendanaan dengan kebutuhan pengembangan usaha berbasis Perhutanan Sosial. Aceh menjadi salah satu wilayah implementasi penting untuk melihat bagaimana pendekatan ini dapat diterapkan di tingkat tapak,” ujarnya.
Fokus Empat Klaster Usaha
Dalam program ini, WRI Indonesia akan mendampingi 19 KUPS di Aceh untuk mengembangkan empat klaster usaha, yakni agroforestri kopi, madu trigona, MPTS, dan ekowisata. Pendampingan disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing kelompok.
Pelaksanaan program juga melibatkan Balai Perhutanan Sosial Medan, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga keuangan, hingga pelaku usaha atau offtaker.
Head of PMEL, Managing for Result, and GEDSI WRI Indonesia, Ary Lesmana, mengatakan blended finance bukan sekadar menyediakan akses pembiayaan, tetapi juga memastikan kelompok memiliki kesiapan mengelola usaha.
“Kami tidak ingin pembiayaan menjadi titik awal sekaligus titik akhir. Sebelum sampai ke sana, KUPS perlu tahu usaha apa yang ingin mereka kembangkan, pasarnya seperti apa, berapa kebutuhan investasinya, dan bagaimana pembiayaan itu nantinya dikelola,” kata Ary.
Menurutnya, pendampingan akan membantu kelompok menyusun perencanaan usaha sehingga keputusan bisnis yang diambil lebih terukur dan berkelanjutan.
Pendampingan Berlangsung Hingga 2027
Program BFM akan berjalan hingga 2027 dengan fokus memperkuat kewirausahaan perhutanan sosial, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Kehutanan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, A. Hanan, menilai dukungan pemerintah daerah penting karena setiap wilayah memiliki potensi komoditas dan tantangan yang berbeda.
“Potensi usaha masyarakat di sekitar hutan sebenarnya cukup beragam, tetapi pengembangannya membutuhkan pendampingan yang berkelanjutan. Yang penting bukan hanya bagaimana produk dihasilkan, tetapi bagaimana kelompok dapat masuk ke pasar, membangun kemitraan, dan memiliki perencanaan usaha yang dapat dikembangkan dalam jangka panjang,” ujarnya.
Kick-off program turut ditandai dengan penyerahan alat ekonomi produktif kepada 19 KUPS penerima manfaat.
Di Bener Meriah, dilakukan penandatanganan prasasti dan peletakan batu pertama pembangunan dryhouse serta gudang kopi di KUPS Agroforestri Kopi Karang Putih. Sementara di Sabang, dilakukan penandatanganan komitmen pendampingan untuk KUPS Ekowisata Serbok Jaboi.
Pembangunan fasilitas tersebut menjadi bagian dari hibah Program BFM untuk mendukung pengembangan usaha kopi di tingkat kelompok. Kegiatan juga diisi dengan penanaman bibit di kawasan arboretum varietas kopi Gayo.
Ketua KUPS Agroforestri Karang Putih, Jeni, mengatakan kelompok tidak hanya membutuhkan modal, tetapi juga pendampingan dalam menyusun rencana usaha dan pemasaran produk.
“Kami tidak hanya membutuhkan modal. Kami juga perlu tahu usaha mana yang paling mungkin dikembangkan, bagaimana menghitung kebutuhannya, dan ke mana produk kami akan dijual. Kalau hal-hal itu jelas, pembiayaan akan lebih mudah dipertanggungjawabkan dan manfaatnya juga bisa dirasakan oleh kelompok,” katanya.
Rangkaian kegiatan juga diisi kunjungan ke LPHK Puteri Pukes di Aceh Tengah untuk melihat aktivitas kelompok perempuan atau Women Ranger dalam mendukung perlindungan hutan.
Ketua LPHK Puteri Pukes, Wirda, berharap kegiatan ekonomi dapat memperkuat kemandirian kelompok perempuan yang selama ini aktif menjaga kawasan hutan.
“Kami ingin kegiatan perempuan tidak berhenti pada kegiatan patroli hutan semata. Kalau ada usaha yang bisa dikembangkan, kami ingin tahu bagaimana mengelolanya, bagaimana memasarkannya, dan bagaimana membuatnya bisa terus berjalan untuk menunjang aktivitas kelompok,” ujarnya.
Sumatra Regional Senior Manager WRI Indonesia, Rakhmat Hidayat, mengatakan kepemilikan akses legal mengelola hutan merupakan langkah awal bagi kelompok perhutanan sosial. Tantangan berikutnya adalah mengubah potensi kawasan menjadi usaha yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian hutan.
WRI Indonesia menyebut program BFM telah berjalan selama tiga bulan terakhir. Tahap berikutnya akan difokuskan pada penguatan kelembagaan, peningkatan produktivitas kawasan, peningkatan kapasitas usaha, pembukaan peluang kemitraan, serta mobilisasi pembiayaan campuran untuk mendukung pengembangan usaha KUPS di Aceh. []





