
Sabang – Pemerintah Kota Sabang terus memperkuat peran Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Serbok Jaboi agar potensi kawasan hutan tidak hanya dikelola, tetapi juga berkembang menjadi usaha produktif yang memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
Komitmen itu disampaikan Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Sabang Rinaldi Syahputra, saat menghadiri Kick-Off Program Blended Finance Model (BFM) BPDLH Provinsi Aceh, sekaligus Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Peran Para Pihak dalam Pembiayaan Campuran, di KUPS Karang Putih, Kampung Bale Redelong, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Kamis (17/9).
Kegiatan yang berlangsung 16-18 September 2026 tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Program BFM di Aceh. Program ini diinisiasi Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), didanai UK Foreign, Commonwealth and Development Office (FCDO) atau Pemerintah Inggris, dengan dukungan teknis Global Green Growth Institute (GGGI). Sementara WRI Indonesia menjadi salah satu Lembaga Perantara (Lemtara) terpilih sekaligus pelaksana program di Aceh.
Program BFM 2026-2027 mencakup empat kabupaten/kota di Aceh, yakni Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Besar dan Kota Sabang. Sebanyak 19 KUPS menjadi sasaran program dengan fokus pada empat klaster komoditas, yaitu kopi Gayo agroforestri, madu trigona, MPTS agroforestri dan ekowisata. Untuk Kota Sabang, KUPS Serbok Jaboi masuk dalam pengembangan klaster ekowisata.
KUPS Serbok Jaboi sendiri bukan kelompok yang baru mulai berkembang. KUPS Hutan Kemasyarakatan (HKm) Serbok Jaboi juga menorehkan prestasi nasional dengan menjadi KUPS terbaik dari 15 KUPS se-Indonesia pada Festival Pesona Perhutanan Sosial Nasional (Pesona) 2025. Capaian tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan hutan berbasis masyarakat di Sabang mampu berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
Melalui skema blended finance, program ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan kesiapan KUPS dalam mengakses pembiayaan secara berkelanjutan. Di saat yang sama, KUPS juga dipertemukan dengan pemerintah, lembaga keuangan, dunia usaha dan para pihak lainnya untuk membuka peluang pengembangan usaha.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus menyerahkan secara simbolis dukungan alat ekonomi produktif untuk KUPS Serbok Jaboi, berupa kesekretariatan pengelolaan wisata, sertifikasi pemandu, pembibitan dan penyediaan air bersih untuk wisata pohon asuh, serta perencanaan, pengembangan dan pemasaran wisata. Dukungan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan KUPS Serbok Jaboi agar semakin siap menjalankan dan mengembangkan kegiatan usahanya.
Penguatan dukungan itu juga ditegaskan melalui Deklarasi Komitmen Kolaborasi Sektor Publik dan Sektor Swasta bersama KUPS untuk pengembangan ekowisata di Sabang. Deklarasi tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kota Sabang yang diwakili Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus, Ketua KUPS Serbok Jaboi Hidayatullah, dan Senior Manager Regional Sumatera WRI Indonesia Rakhmat Hidayat. Komitmen ini menjadi bentuk penguatan dukungan dan kelembagaan Pemerintah Kota Sabang bersama para pihak untuk mengembangkan potensi ekowisata yang dikelola KUPS Serbok Jaboi di Sabang.
Dalam agenda Kick-Off, perwakilan KUPS Serbok Jaboi juga mengikuti FGD, menerima secara simbolis dukungan program BFM dan menampilkan produk perhutanan sosial.
Suradji mengatakan, pengembangan perhutanan sosial di Kota Sabang tidak cukup hanya dengan memberikan akses kepada masyarakat untuk mengelola kawasan. Tantangan berikutnya adalah memastikan akses tersebut mampu berkembang menjadi kegiatan usaha yang memberikan manfaat ekonomi secara nyata dan berkelanjutan.
“Perhutanan sosial tidak berhenti pada bagaimana masyarakat mendapatkan akses mengelola kawasan. Kita ingin akses itu berkembang menjadi usaha produktif yang dikelola secara profesional dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Suradji.
Menurutnya, KUPS perlu dilihat bukan sekadar sebagai kelompok masyarakat, tetapi sebagai unit usaha yang dibangun berdasarkan potensi kawasan dan dikelola secara profesional. Dalam proses itu, Pemerintah Kota Sabang memiliki peran sebagai fasilitator, penghubung, pembina sekaligus penggerak ekosistem usaha.
“Kita ingin KUPS Serbok Jaboi dan KUPS lainnya di Sabang tidak hanya mampu menghasilkan produk, tetapi juga menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat dan manfaat ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Karena itu, dukungan pemerintah perlu diarahkan pada berbagai aspek, mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur pendukung, pengembangan produk, akses pembiayaan, pembukaan pasar hingga penguatan kemitraan.
Suradji menegaskan, pengembangan kegiatan ekonomi berbasis perhutanan sosial harus berjalan seiring dengan upaya menjaga fungsi dan kelestarian kawasan hutan. Menurutnya, pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan bukan dua hal yang harus dipertentangkan.
“Tujuan kita bukan memilih antara hutan atau ekonomi. Kita ingin membangun model di mana hutan lestari, usaha tumbuh dan masyarakat sejahtera,” katanya.
Untuk mewujudkan hal itu, diperlukan kolaborasi antara Pemerintah Kota Sabang, masyarakat, KUPS, Pemerintah Gampong, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga keuangan serta para pihak lainnya, termasuk WRI Indonesia, BPDLH dan GGGI.
Pengembangan ekowisata menjadi salah satu ruang kolaborasi yang disiapkan untuk KUPS Serbok Jaboi. Dalam rangkaian FGD, KUPS Serbok Jaboi secara khusus membahas pengembangan ekowisata bersama WRI Indonesia, BPDLH, Pemerintah Kota Sabang, Bank Indonesia (BI) Banda Aceh, KPH Wilayah I dan VI serta Dinas Koperasi. Forum ini menjadi ruang untuk memperkenalkan profil KUPS sekaligus membahas kebutuhan dan peluang pengembangannya.
Selain FGD, rangkaian Kick-Off BFM juga diisi dengan pameran produk perhutanan sosial, deklarasi kolaborasi sektor publik dan swasta bersama KUPS, talkshow serta kunjungan lapangan. Dalam deklarasi kolaborasi, Pemerintah Kota Sabang bersama KUPS Serbok Jaboi dan WRI Indonesia menyatakan komitmen penguatan kelembagaan serta pengembangan ekowisata di Sabang.
Penguatan KUPS diharapkan tidak berhenti pada peningkatan kapasitas kelompok, tetapi berlanjut pada terbukanya akses pembiayaan, pasar dan kemitraan yang mampu mengembangkan potensi kawasan menjadi usaha produktif. Dengan begitu, pengelolaan perhutanan sosial di Kota Sabang dapat memberi manfaat ekonomi yang lebih luas, sekaligus tetap menjaga keberlanjutan hutan sebagai sumber kehidupan masyarakat. []





