NewsOlahraga

Tahapan Kongres Pemilihan Ketua PSSI Aceh 2026-2030 Resmi Dimulai

Pendaftaran Dibuka Besok

Banda Aceh – Komite Pemilihan (KP) Kongres Biasa Pemilihan PSSI Aceh resmi memulai tahapan Kongres Biasa Pemilihan Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Aceh periode 2026-2030. Tahapan tersebut telah difinalisasi dalam rapat KP yang berlangsung di Kantor Asprov PSSI Aceh, Banda Aceh pada Senin (31/8).

Ketua Komite Pemilihan (KP) Kongres PSSI Aceh, Hendri Saputra, mengatakan rapat tersebut menetapkan dua agenda utama, yakni tahapan pelaksanaan Kongres Biasa Pemilihan Ketua PSSI Aceh dan persyaratan bakal calon Ketua PSSI Aceh periode 2026-2030.

“Hari ini kami rapat akhir dalam rangka finalisasi terkait, pertama penetapan tahapan Kongres Biasa Pemilihan bakal calon Ketua Asprov PSSI Aceh periode 2026-2030. Kedua, penetapan persyaratan bakal calon Ketua PSSI Aceh periode 2026-2030. Sesuai tahapan yang sudah kami finalisasikan, hari ini kita mulai penyampaian tahapan kongres,” kata Hendri Saputra.

Dengan dimulainya penyampaian tahapan pada 31 Agustus 2026, KP PSSI Aceh membuka proses pemilihan Ketua Asprov PSSI Aceh yang akan berlangsung hingga pelaksanaan kongres pada 3 Oktober 2026.

Hendri menjelaskan, tahapan pertama dimulai dengan penyampaian jadwal kongres, kriteria, dan persyaratan bakal calon kepada seluruh anggota PSSI Aceh yang memiliki hak suara.

Selanjutnya, masa pendaftaran bakal calon Ketua PSSI Aceh dibuka mulai 1 hingga 8 September 2026. Setelah pendaftaran ditutup, KP akan melakukan pemeriksaan administrasi dokumen bakal calon pada 9-10 September 2026.

Hasil pemeriksaan administrasi akan diumumkan pada 11 September 2026. Bagi bakal calon yang dokumennya belum lengkap, KP memberikan waktu perbaikan dan penyampaian kelengkapan dokumen pada 12-15 September 2026.

“Setelah seluruh dokumen diperiksa dan dilengkapi, Komite Pemilihan akan mengumumkan daftar calon sementara Ketua PSSI Aceh pada 16 September 2026,” ujarnya.

KP juga membuka ruang bagi bakal calon untuk mengajukan banding terhadap hasil verifikasi administrasi pada 17-19 September 2026. Proses pemeriksaan dan sidang banding akan dilakukan Komite Banding Pemilihan pada 20-22 September 2026.

Adapun pengumuman daftar calon tetap Ketua PSSI Aceh periode 2026-2030 dijadwalkan pada 23 September 2026. Puncak rangkaian tahapan akan digelar dalam Kongres Biasa Pemilihan PSSI Aceh pada 3 Oktober 2026.

Syarat Bakal Calon Ketua PSSI Aceh

Selain menetapkan jadwal tahapan, KP juga mengesahkan kriteria dan persyaratan wajib bagi bakal calon Ketua PSSI Aceh periode 2026-2030.

Hendri mengatakan bakal calon minimal berusia 28 tahun, tidak sedang menjalani sanksi disiplin maupun sanksi etik di lingkungan sepak bola, serta menjunjung tinggi nilai fair play, loyalitas, integritas, dan sportivitas.

Bakal calon juga harus memiliki pemahaman mengenai regulasi sepak bola di bawah PSSI, FIFA, AFC, dan AFF, menjaga independensi organisasi dari intervensi politik, serta tidak memiliki rekam jejak publik yang mencemarkan nama baik PSSI berdasarkan putusan badan yudisial.

Untuk persyaratan administrasi, bakal calon diwajibkan menyerahkan pas foto berlatar biru ukuran 4×6, curriculum vitae yang memuat pengalaman di sepak bola Aceh, serta memiliki pengalaman minimal tiga tahun di lingkungan sepak bola yang dibuktikan dengan surat keputusan kepengurusan PSSI Aceh atau PSSI Pusat.

Selain itu, calon harus berdomisili di Provinsi Aceh yang dibuktikan melalui KTP, melampirkan surat pernyataan komitmen menjunjung respect, disiplin, fair play, dan unity, serta surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan negeri setempat.

KP juga mensyaratkan setiap bakal calon memperoleh minimal satu surat dukungan dari anggota PSSI Aceh yang memiliki hak suara dalam Kongres Biasa Pemilihan. Dukungan tersebut tidak boleh ganda.

Bakal calon juga wajib membuat surat pernyataan tidak merangkap jabatan pada pengurus cabang olahraga lain dan mengisi formulir konfirmasi persyaratan calon Ketua Umum PSSI Aceh.

Hendri menegaskan seluruh dokumen persyaratan wajib dikirim dalam bentuk PDF melalui email KP PSSI Aceh dan berkas asli harus diterima di Sekretariat Komite Pemilihan PSSI Aceh paling lambat 8 September 2026 pukul 17.00 WIB.

Sementara dokumen perbaikan, baik dalam bentuk PDF maupun berkas asli, diberikan waktu hingga 15 September 2026 pukul 14.00 WIB.

“Seluruh tahapan ini telah ditetapkan Komite Pemilihan dan mulai berlaku sejak hari ini sebagai bagian dari proses Kongres Biasa Pemilihan Ketua PSSI Aceh periode 2026-2030,” tutup Hendri. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button