
Banda Aceh – Polda Aceh masih menyelidiki kasus ledakan yang terjadi di KMP Aceh Hebat 2. Hingga kini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan penyidik telah melakukan serangkaian langkah penyidikan sejak penanganan perkara dimulai. Salah satunya dengan berkoordinasi bersama tim Laboratorium Forensik untuk melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
“Hasil pemeriksaan tersebut sangat penting karena akan menjadi salah satu dasar dalam mengungkap penyebab ledakan sekaligus menentukan arah penyidikan,” kata Joko dalam keterangannya, Sabtu (4/7).
Selain menunggu hasil Labfor, penyidik juga telah memeriksa 12 orang saksi. Mereka terdiri dari petugas PT ASDP Indonesia Ferry, pihak sekolah yang menjadi korban, serta sejumlah saksi lain yang mengetahui peristiwa tersebut.
Menurut Joko, pemeriksaan para saksi dilakukan untuk melengkapi alat bukti sekaligus memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi kejadian.
Ia menjelaskan hingga saat ini hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik belum diterima penyidik. Karena itu, penyidikan masih difokuskan pada pendalaman seluruh kemungkinan penyebab ledakan, termasuk menelusuri ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun tindak pidana lainnya berdasarkan fakta dan alat bukti yang telah dikumpulkan.
Sementara itu, proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan status quo telah selesai dilakukan. Seiring rampungnya proses tersebut, garis polisi (police line) telah dicabut dan kapal diserahkan kembali kepada PT ASDP Indonesia Ferry.
Kapal tersebut selanjutnya dapat menjalani pemeriksaan teknis serta perbaikan apabila diperlukan.
Joko mengatakan langkah itu dilakukan karena KMP Aceh Hebat 2 merupakan salah satu sarana transportasi laut yang berperan penting melayani mobilitas masyarakat pada lintasan Banda Aceh-Sabang.
“Penyidik akan terus bekerja secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti. Perkembangan penanganan perkara akan kami sampaikan kepada masyarakat setelah hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik diterima dan dianalisis sebagai bagian dari proses penyidikan,” ujar Joko. []





