News

Prof Mujib Minta Pemda Perketat Izin dan Pengawasan Daycare di Aceh

Banda Aceh – Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman menyoroti maraknya kasus penganiayaan di tempat penitipan anak (daycare) yang dinilai turut mencoreng lembaga pendidikan anak usia dini di Aceh.

Ia menegaskan, kasus tersebut berdampak serius terhadap kondisi psikologis dan fisik anak serta tidak boleh diabaikan.

“Anak-anak yang mengalami trauma psikis dan fisik tentu akan bermasalah dalam proses tumbuh kembangnya. Ini tidak bisa kita abaikan,” ujar Mujib, Rabu (29/4).

Menurut Prof Mujib meningkatnya kasus kekerasan atau pengabaian di daycare menunjukkan adanya persoalan sistemik, bukan sekadar kesalahan individu. Ia menyebut faktor seperti rendahnya kompetensi pengasuh, lemahnya pengawasan, serta belum optimalnya implementasi regulasi sebagai pemicu utama.

Dalam konteks itu, ia menekankan perlunya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menekan angka kekerasan terhadap anak di seluruh Aceh. Beberapa upaya yang dinilai mendesak antara lain memperketat sistem perizinan dan akreditasi lembaga penitipan anak, memastikan pengawasan rutin berjalan efektif, serta menegakkan sanksi tegas terhadap pelanggaran.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk menetapkan standar minimum layanan daycare, termasuk kompetensi akademik, rasio ideal antara pengasuh dan anak, kewajiban pelatihan berkala bagi tenaga pengasuh, serta penerapan sistem pelaporan yang transparan dan mudah diakses masyarakat.

Ia juga menilai pentingnya penguatan edukasi kepada orang tua dan masyarakat terkait perlindungan anak. Dengan pemahaman yang baik, orang tua diharapkan lebih selektif dalam memilih daycare serta berani melaporkan jika terjadi dugaan kekerasan.

Di sisi lain, UIN Ar-Raniry menyatakan kesiapan untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, Bunda PAUD, dan instansi terkait guna meningkatkan kualitas pengelolaan PAUD di Aceh. Dukungan tersebut mencakup penguatan kurikulum, tata kelola lembaga, serta peningkatan kompetensi tenaga pendidik.

Salah satu langkah yang tengah didorong adalah membuka akses pendidikan bagi guru PAUD melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), khususnya bagi tenaga pendidik yang belum memiliki kualifikasi sarjana.

“Sebagian besar guru PAUD masih lulusan SMA. Melalui RPL, kita berikan kesempatan untuk meningkatkan kualifikasi akademik mereka,” katanya.

Ia menegaskan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci dalam mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan daycare. Menurutnya, daycare harus dipastikan sebagai ruang yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan emosional anak.

“Daycare bukan sekadar tempat menitipkan anak, tetapi ruang penting bagi tumbuh kembang mereka. Karena itu, aspek keamanan dan kualitas pengasuhan harus menjadi prioritas utama,” ujarnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button