
Aceh Tengah – Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Mekanisme dan Tata Kelola Pengurusan Hak Atas Tanah Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah pada Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah dan diikuti oleh perwakilan perangkat daerah terkait.
Pelaksanaan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai prosedur serta ketentuan yang berlaku dalam proses pengurusan hak atas tanah yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah.
Dengan adanya kesamaan persepsi dan pemahaman antar instansi, diharapkan proses administrasi pertanahan dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai regulasi.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah menyampaikan penjelasan mulai dari tahapan permohonan, persyaratan dokumen, proses verifikasi, hingga penetapan hak.
Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai permasalahan yang sering dihadapi dalam pengelolaan aset tanah pemerintah.
Melalui sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk mendukung optimalisasi penataan aset tanah pemerintah daerah, sekaligus mendorong terciptanya tertib administrasi dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi antar instansi serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Aceh Tengah. []





