
Banda Aceh – Ratusan massa dari berbagai universitas di Aceh menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Banda Aceh, pada Senin (1/9/2025). Mereka menyuarakan berbagai tuntutan, mulai dari reformasi lembaga legislatif hingga desakan penegakan hukum dan HAM di Aceh.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan, Misbah Hidayat, menekankan pentingnya perombakan menyeluruh terhadap DPR RI maupun DPR Aceh. Massa menilai kedua lembaga tersebut telah kehilangan kepercayaan publik akibat minimnya fungsi kontrol dan maraknya praktik korupsi.
“Hapus budaya korup, perbaiki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Tolak wakil rakyat yang anti demokrasi dan pro oligarki,” ujar Misbah di tengah kerumunan massa.
Tak hanya itu, massa juga menyoroti kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Mereka mendesak reformasi institusional terhadap Polri serta menuntut penghentian tindakan represif terhadap peserta aksi demonstrasi.
“Hentikan represif terhadap massa aksi. Tegakkan hukum secara adil dan profesional. Copot aparat yang terlibat pelanggaran HAM,” kata Misbah.
Isu hak asasi manusia turut menjadi fokus dalam aksi ini. Para peserta menuntut penyelesaian seluruh kasus pelanggaran HAM di Indonesia, terutama yang terjadi di Aceh. Mereka juga menolak pembangunan batalyon militer di wilayah tersebut.
Tuntutan lainnya adalah evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di Aceh yang dinilai merusak lingkungan dan tidak memberikan kontribusi signifikan bagi kesejahteraan warga lokal. Demonstran juga menuntut pembebasan rekan-rekan mereka yang ditangkap saat aksi sebelumnya.
Salah satu poin yang disorot adalah permintaan transparansi terkait dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh. Mereka menilai pengelolaan dana tersebut selama ini tidak jelas dan jauh dari prinsip akuntabilitas.
“Publikasikan laporan penggunaan dana Otsus. Usut tuntas korupsi dalam pengelolaan dana Otsus, dana rakyat harus digunakan untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya. []





