News

BPMA Tinjau Progres Pabrikasi Peralatan Utama Proyek GPF Cluster IV

Cilegon – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) melakukan kunjungan kerja ke workshop PT Daekyung Indah Heavy Industry, Cilegon, Banten, Kamis (14/8/2025). Kunjungan ini untuk meninjau kemajuan pabrikasi peralatan utama pada proyek Gas Processing Facility (GPF) Cluster IV.

Proyek GPF Cluster IV merupakan salah satu proyek strategis PT PGE di wilayah Cluster 4, yang bertujuan meningkatkan kapasitas produksi serta menggantikan peralatan eksisting yang telah melewati masa pakai.

Proyek ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat ketahanan energi nasional dan mendapatkan perhatian khusus dari BPMA.

Dalam kunjungannya, BPMA menekankan pentingnya pengelolaan tiga aspek utama proyek, yakni ruang lingkup (scope), jadwal (schedule), dan biaya (cost). Ketiganya dinilai sebagai faktor penentu keberhasilan proyek.

“Mengelola ketiga batasan (constraints) ini secara efektif adalah kunci keberhasilan proyek,” ujar Helmi, Kepala Divisi Perawatan Fasilitas dan Pengendalian BPMA dalam keterangannya, Kamis (14/8/2025).

Helmi juga menambahkan bahwa keberhasilan proyek GPF Cluster IV akan menjadi tonggak penting dalam pembangunan infrastruktur energi nasional, sekaligus membawa manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar.

Selain itu, PT Petroflexx Prima Daya selaku Build-Own-Operate (BOO) Contractor bersama PT Pacific Process Engineering sebagai penyedia peralatan utama untuk fasilitas pemrosesan gas—meliputi Amine Plant, TEG Plant, hingga Condensate Stabilizer Unit—juga berperan aktif dalam memastikan seluruh peralatan diproduksi dan dikirim sesuai jadwal.

Keberhasilan proyek GPF Cluster IV diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan produksi migas serta mendukung stabilitas pasokan energi di Indonesia. BPMA akan terus memantau perkembangan proyek ini untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai target. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button