
Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan dalam rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR) sebesar 25 basis poin (bps). Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada Senin, 26 Mei 2025, dan berlaku untuk periode 1 Juni hingga 30 September 2025.
Dengan penyesuaian tersebut, TBP simpanan rupiah di bank umum menjadi 4,00%, dan di BPR menjadi 6,50%. Sementara itu, TBP simpanan valuta asing (valas) di bank umum tetap dipertahankan di level 2,25%.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan penyesuaian ini mempertimbangkan kondisi ekonomi global dan domestik yang masih diliputi ketidakpastian, terutama akibat dinamika kebijakan perdagangan serta fluktuasi pasar keuangan internasional.
“Mayoritas bank sentral global memangkas suku bunga untuk menjaga pemulihan ekonomi. Sementara itu, ekonomi Indonesia tetap tumbuh solid meski menghadapi risiko global,” kata Purbaya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat sebesar 4,87% (yoy) pada triwulan I 2025. Aktivitas manufaktur dan penjualan ritel menunjukkan fase normalisasi pasca-Lebaran, sementara pasar keuangan domestik mulai mencatatkan arus masuk dana (inflow) selama Mei 2025. Ini mencerminkan kepercayaan investor yang masih tinggi terhadap prospek ekonomi nasional.
Per April 2025, sektor perbankan menunjukkan kinerja positif. Kredit perbankan tumbuh 8,88% (yoy), dengan kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 15,2% (yoy). Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 4,55% secara tahunan, didorong oleh produk giro dan tabungan.
Kondisi permodalan perbankan tetap solid dengan Rasio Kecukupan Modal (KPMM) sebesar 25,43% pada Maret 2025. Rasio likuiditas, seperti AL/NCD (111,32%) dan AL/DPK (25,23%), juga berada jauh di atas ambang batas minimum.
“Non-Performing Loan (NPL) tetap terkendali di 2,24%, dan Loan at Risk (LaR) menurun menjadi 9,92%. Ini menunjukkan peningkatan dalam manajemen risiko kredit,” tambah Purbaya.
LPS tetap menjamin simpanan nasabah hingga Rp2 miliar per orang per bank. Hingga April 2025, jumlah rekening yang seluruh simpanannya dijamin mencapai 99,94% dari total rekening, setara 621,8 juta rekening. Angka ini melampaui batas minimum yang diamanatkan Undang-Undang sebesar 90% dan panduan International Association of Deposit Insurers (IADI) sebesar 80%.
LPS mencatat, suku bunga pasar simpanan (SBP) rupiah naik tipis 3 bps ke level 3,56% pada Mei 2025 dibanding Januari 2025. Penurunan BI-Rate sebesar 25 bps membuka ruang bagi penurunan SBP ke depan. Sementara itu, SBP simpanan valas naik 11 bps ke 2,17% seiring ekspektasi perubahan kebijakan suku bunga The Fed dan dinamika likuiditas.
LPS mengimbau seluruh bank untuk secara transparan menyampaikan besaran TBP kepada nasabah, baik melalui media informasi fisik di kantor cabang maupun saluran digital.
“Transparansi dan kepatuhan terhadap ketentuan TBP penting untuk menjaga kepercayaan nasabah dan memperkuat perlindungan dana simpanan,” tegas Purbaya. []





