Banda Aceh – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Mahdinur meminta warga Aceh Timur untuk menghentikan seluruh aktivitas pengeboran sumur minyak secara ilegal, agar tidak terulang lagi kasus terbakarnya sumur minyak yang memakan korban.
“Kita sudah memberikan imbauan jauh-jauh hari sebelumnya bahwa tidak boleh lagi (melakukan penambangan ilegal),” kata Kepala Dinas ESDM Aceh, Mahdinur dalam keterangannya, Selasa (11/6/2024).
Menurut Mahdinur, cara masyarakat menambang minyak tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) dan membahayakan para pekerja serta warga sekitar.
Saat ini, kata Mahdinur, Pemerintah Aceh sedang merancang Qanun (Peraturan Daerah) Aceh tentang Tambang Migas Rakyat dan sedang berproses di Pusat.
Mahdinur berharap dengan adanya peraturan tambang rakyat dapat diterima dan bermanfaat bagi masyarakat nantinya.
Menurutnya, solusi terbaik saat ini adalah menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal, sembari menunggu peraturan tambang masyarakat yang saat ini sedang berproses.
Mahdinur mengatakan sumber daya alam Aceh yang melimpah memang menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat Aceh.
“Di sini kita tidak bisa menyalahkan masyarakat, karena memang alam di Aceh itu adalah berkah bagi masyarakat Aceh itu sendiri,” ujarnya.
Mahdinur meminta semua pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk menyadarkan masyarakat agar berhenti melakukan aktivitas menambang secara ilegal.
“Aktivitas tambang ilegal ini sangat berbahaya, jadi kita minta masyarakat yang masih melakukan aktivitas ilegal mining dan sejenisnya untuk segera berhenti,” tegas Mahdinur. []