
Tangerang Selatan – Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta kembali mencatatkan prestasi di bidang akademik. Program Studi (Prodi) S1 Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI), resmi meraih Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Predikat tertinggi dalam sistem akreditasi perguruan tinggi itu ditetapkan melalui Surat Keputusan BAN-PT Nomor 6903/SK/BAN-PT/Ak/S/VI/2026 yang diterbitkan pada 30 Juni 2026.
Akreditasi Unggul merupakan pengakuan atas mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi, mulai dari tata kelola program studi, proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kualitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kerja sama, hingga capaian lulusan.
Rektor IIQ Jakarta, Associate Professor Dr. Hj. Nadjmatul Faizah, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses akreditasi tersebut.
Menurutnya, keberhasilan itu merupakan hasil kerja bersama Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Lembaga Penelitian dan Publikasi Ilmiah (LPPI), Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPKM), dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, pengguna lulusan, mitra kerja, hingga seluruh sivitas akademika IIQ Jakarta.
“Capaian ini merupakan hasil komitmen seluruh sivitas akademika dalam membangun budaya mutu di lingkungan kampus. Kami berharap prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh program studi untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi sekaligus memperkuat reputasi IIQ Jakarta di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya, Kamis (2/7).
Senada dengan itu, Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IIQ Jakarta, Dr. Syarif Hidayatullah, M.A., mengaku bersyukur atas raihan Akreditasi Unggul tersebut.
“Kami sangat bersyukur dan bangga atas diraihnya Akreditasi Unggul oleh Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Capaian ini merupakan hasil kerja keras, dedikasi, dan sinergi seluruh sivitas akademika serta dukungan berbagai pemangku kepentingan,” katanya.
Ia berharap predikat tersebut dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap IIQ Jakarta sekaligus memperkuat reputasi Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam di tingkat nasional.
Sementara itu, Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah IIQ Jakarta, Rahmatul Fadhil, M.A., menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil perjalanan panjang pengembangan kelembagaan dan peningkatan mutu akademik.
Ia menjelaskan, program studi tersebut berawal dari Jurusan Muamalah dan Jinayah yang didirikan pada 11 Maret 1986 berdasarkan SK Rektor IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta selaku Koordinator PTAIS Wilayah I Jakarta Nomor 5 Tahun 1986. Statusnya kemudian diperkuat melalui SK Menteri Agama Nomor 219 Tahun 1988.
Seiring perkembangan, program studi itu beberapa kali mengalami perubahan nomenklatur, mulai dari Perdata dan Pidana Islam (PPI), Muamalah dan Jinayah, Muamalah, hingga resmi menjadi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) pada 2009.
Dalam perjalanan akreditasinya, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah memperoleh peringkat B secara berturut-turut pada 2000, 2005, 2011, 2015, dan 2020. Pada September 2023, status tersebut dikonversi menjadi “Baik Sekali” berdasarkan SK BAN-PT Nomor 3800/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/IX/2023.
Kini, pada 2026, program studi tersebut berhasil meraih predikat Akreditasi Unggul.
“Capaian Akreditasi Unggul ini tidak lahir secara instan. Ini merupakan hasil proses panjang sejarah kelembagaan, perjalanan akreditasi, serta kerja kolektif seluruh unsur di Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IIQ Jakarta,” ujar Rahmatul Fadhil.
Menurutnya, keberhasilan itu ditopang oleh kolaborasi yang solid antara pimpinan institut, fakultas, program studi, lembaga pendukung, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, hingga para mitra.
Rahmatul Fadhil juga mengajak masyarakat, khususnya calon mahasiswa, untuk bergabung dengan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IIQ Jakarta.
Menurutnya, IIQ Jakarta memiliki tradisi keilmuan Islam yang kuat dengan sanad keilmuan yang diwariskan para tokoh besar syariah Indonesia, seperti Prof. KH. Ibrahim Hosen, Prof. KH. Ali Yafie, Dr. KH. Ahsin Sakho Muhammad, dan Prof. Dr. Hj. Huzaemah Tahido Yanggo.
“Di sinilah syariah dipelajari dengan landasan Al-Qur’an, dibimbing oleh warisan ulama, dan dipersiapkan untuk membangun peradaban. Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IIQ Jakarta merupakan tempat lahirnya generasi Qur’ani, unggul, dan profesional,” katanya.
Di akhir keterangannya, Rahmatul Fadhil menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses akreditasi hingga berhasil meraih predikat tertinggi dari BAN-PT.
“Alhamdulillah. Terima kasih atas bantuan, dukungan, dan doa dari seluruh tim serta semua pihak yang terlibat. Jazakumullahu khairal jaza’,” tutupnya. []



