News

75 Ribu Arsip Pertanahan Terendam, Kantah Aceh Tamiang Berjuang Pulihkan Hak Warga Pascabencana

Aceh Tamiang – Bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang pada 26-30 November 2025 meninggalkan dampak kerusakan yang sangat serius. Curah hujan tinggi yang turun tanpa henti membuat hampir seluruh wilayah terendam air hingga mencapai 4-5 meter.

Tidak hanya genangan, lumpur setinggi 1-2 meter juga menutup permukiman warga, fasilitas umum, hingga perkantoran pemerintahan.

Salah satu yang terdampak paling parah adalah Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang. Ketinggian air melampaui platform bangunan dan merendam hampir seluruh ruangan, termasuk ruang arsip yang menyimpan dokumen pertanahan masyarakat.

Aliran listrik padam total saat bencana terjadi, sehingga upaya penyelamatan tidak dapat langsung dilakukan. Sekitar 75.000 buku tanah dan surat ukur terdampak rendaman, belum termasuk warkah dan berbagai dokumen pendukung lainnya.

Kepala Kantah Kabupaten Aceh Tamiang, Evan Rahmaini, menegaskan bahwa arsip tersebut memiliki arti yang sangat vital bagi masyarakat.

“Itu adalah bukti hak masyarakat. Kalau itu rusak atau hilang, yang terdampak adalah kepastian hukum warga,” ujar Evan dalam keterangannya, Senin (23/2).

Pada hari keenam pascabencana, saat akses mulai sedikit terbuka, Evan akhirnya dapat melihat langsung kondisi kantor. Lumpur menutupi lantai hingga setinggi lutut. Rak arsip roboh. Bangunan di sekitar kantor juga mengalami kerusakan parah. Ruang pelayanan yang sebelumnya menjadi pusat aktivitas masyarakat berubah menjadi hamparan lumpur.

Upaya penyelamatan tidak bisa dilakukan secara instan. Selama dua minggu, akses menuju kantor terputus total untuk kendaraan dan hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki.

Hari pertama, Evan bersama staf hanya mampu memetakan kondisi kerusakan. Belum ada pekerjaan teknis yang bisa dilakukan. Hari kedua, barulah disusun strategi penyelamatan, mulai dari menentukan dokumen prioritas, skema pemindahan, hingga lokasi tujuan evakuasi.

Karena hampir seluruh wilayah Aceh Tamiang terdampak dan tidak tersedia bangunan yang layak untuk penyelamatan arsip, Evan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, memutuskan mengevakuasi arsip ke wilayah yang dampaknya tidak separah Aceh Tamiang, yakni Kabupaten Langkat, Kota Langsa, dan Kota Banda Aceh.

Di lokasi-lokasi tersebut, proses restorasi arsip pertanahan mulai dilakukan.

Dengan dukungan dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), sekitar 30 Taruna/i diterjunkan melalui program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan-Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) untuk membantu proses restorasi.

“Sebagian arsip telah berhasil dibersihkan, yakni sekitar 10% atau kurang lebih 1,9 meter linier hingga hari ini. Selanjutnya, arsip tersebut akan difokuskan oleh para Taruna/i STPN yang saat ini sedang melaksanakan KKNP-PTLP dalam rangka restorasi arsip pascabencana di Kabupaten Langkat,” tutur Arinaldi.

Di tengah keterbatasan fisik, akses yang sempat terputus, serta kondisi bangunan yang rusak parah, Kantah Kabupaten Aceh Tamiang terus berupaya memulihkan arsip negara sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.

Pelayanan pertanahan perlahan kembali berjalan, meski untuk sementara waktu harus berpindah lokasi. Kepala Kantah Kabupaten Aceh Tamiang menegaskan komitmennya untuk terus memulihkan kondisi dan memastikan keamanan hak atas tanah masyarakat tetap terjaga pascabencana. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button