
Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, didesak segera melakukan penyegaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Aceh. Mutasi dan pengisian jabatan dinilai mendesak, terutama pada sejumlah posisi dinas (SKPA) yang kosong maupun yang dianggap berkinerja kurang optimal selama setahun terakhir.
Desakan itu disampaikan Analis Media, Komunikasi dan Propaganda yang juga Anggota Juru Bicara Tim Pemenangan Mualem-Dek Fad pada Pilkada 2024, Muhammad Saleh, S.E, M.M, CPM, Selasa (17/2) di Banda Aceh.
Menurut Shaleh—sapaan akrabnya—pergantian pejabat menjadi langkah strategis dan taktis untuk mempercepat rehabilitasi 18 kabupaten/kota terdampak banjir dan longsor pada 26 November 2025 lalu, termasuk mendorong realisasi APBA 2026.
“Waktu satu tahun, saya kira sudah cukup bagi Mualem, Wagub dan Sekda Aceh, untuk memahami dan mempelajari mana Kadis yang loyal atau justeru bermain dua kaki. Termasuk ‘menusuk’ Mualem, Dek Fad dan Sekda Aceh M. Nasir dari belakang,” ungkap Shaleh.
Ia menilai, satu tahun masa kerja berjalan (APBA 2025) sudah cukup menjadi bahan evaluasi. Terlebih, dinamika dua bulan terakhir pasca bencana banjir dan tanah longsor dinilai memperlihatkan adanya gangguan dalam tata kelola pemerintahan.
“Hantaman dan serangan sangat tendensius dilakukan satu media online lokal dan media sosial serta satu LSM anti rasuah terhadap Sekda Aceh M. Nasir, baik secara institusi dan sebagai pejabat Pemerintah Aceh maupun pribadi. Termasuk dari para pihak yang diduga tidak lolos seleksi sebagai calon kepala dinas (SKPA). Ini sangat tidak santun,” kata Shaleh.
Menurutnya, Mualem bersama Wakil Gubernur Fadhullah (Dek Fadh) perlu segera menyingkirkan pihak-pihak yang disebutnya sebagai “krikil kecil” dan “duri dalam daging” dalam pemerintahan, agar tidak mengganggu sistem tata kelola yang dikomandoi Sekda Aceh M. Nasir.
“Saatnya pada tahun kedua pemerintahan, Mualem-Dek Fad, memiliki tim birokrasi yang solid, loyal, berdedikasi dan tidak melakukan perbuatan dan tindakan tercela. Apalagi, ada beberapa kadis yang dulu tidak mendukung Mualem-Dek Fad pada Pilkada 2024 lalu,” ujar Shaleh.
“Namun tetap diberi kesempatan oleh Mualem, tapi kemudian masih juga ‘menusuk’ dari belakang. Pejabat seperti ini sebaiknya, dibuang saja,” saran Shaleh, yang juga mantan Juru Bicara DPA Partai Aceh (PA) ini.
Ia menegaskan, kebijakan mutasi juga menjadi bentuk komitmen Mualem–Dek Fad dalam mempercepat rehabilitasi daerah terdampak banjir.
“Dalam manajemen organisasi, reward (penghargaan) kepada pejabat yang loyal serta berprestasi dan punishment (hukuman) terhadap mereka atau pejabat yang abai, harus berjalan seiring,” ucap Shaleh.
“Sebab, sekecil apapun gangguan dalam tata kelola pemerintahan, tetap saja menjadi batu sandungan. Karena itu, ganti saja. Toh, masih banyak ASN di jajaran Pemerintah Aceh yang loyal serta berintegritas. Hanya saja, selama ini mereka belum mendapat kesempatan,” kata Shaleh. []






