
Banda Aceh – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menerima bantuan satu unit kendaraan operasional berupa mobil listrik dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia. Penyerahan dilakukan secara simbolis pada Rabu (14/1).
Bantuan kendaraan tersebut diserahkan oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM dan diterima langsung oleh Sekretaris BPMA, Muchsin, di Kantor Kementerian ESDM.
Muchsin mengatakan bantuan mobil listrik itu akan digunakan untuk mendukung kegiatan operasional pimpinan BPMA.
“Pada tanggal 14 Januari 2026, Kementerian ESDM melalui Biro Umum Sekretariat Jenderal menyerahkan 1 unit mobil listrik kepada BPMA. Kendaraan ini akan dialokasikan untuk mendukung kebutuhan operasional dan mobilitas Pimpinan BPMA,” ujar Muchsin.
Ia menambahkan, bantuan kendaraan ini merupakan permintaan kepala BPMA kepada Sekjen ESDM sebagai dukungan operasional BPMA.
Menurut Muchsin, bantuan kendaraan operasional tersebut mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM, dengan Pemerintah Aceh melalui BPMA.
Penggunaan mobil listrik juga dinilai sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong transisi energi serta upaya pengurangan emisi karbon.
BPMA berharap kehadiran kendaraan operasional baru ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja lembaga, khususnya dalam mendukung tugas pimpinan BPMA dalam mengawasi dan mengelola kegiatan sektor minyak dan gas bumi di wilayah Aceh. []





