News

Kantor Pertanahan Aceh Tengah Data Sertipikat Tanah Warga Terdampak Bencana

Aceh Tengah – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tengah bersama Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah hadir mendampingi masyarakat yang terdampak bencana melalui kegiatan pendataan sertipikat tanah.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk menjaga dan mengamankan data pertanahan masyarakat, sekaligus memastikan keberlangsungan administrasi pertanahan pascabencana.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah, Heriansyah mengatakan, pendataan sertipikat tanah dilakukan untuk mengidentifikasi dokumen kepemilikan tanah yang terdampak, rusak, atau hilang akibat bencana, sehingga hak atas tanah masyarakat tetap tercatat dengan baik dan memiliki kepastian hukum.

“Upaya ini menjadi bagian penting dalam mendukung proses pemulihan pascabencana agar dapat berjalan secara tertib, terkoordinasi, dan berkeadilan,” kata Heriansyah dalam keterangannya, Selasa (13/1).

Melalui sinergi antara Kantor Pertanahan dan Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah, masyarakat diberikan pendampingan serta informasi terkait mekanisme pengamanan data dan langkah-langkah administrasi yang dapat ditempuh ke depan.

Kehadiran petugas di lapangan juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat tetap terlindungi meskipun berada dalam kondisi sulit.

Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang responsif dan berpihak kepada masyarakat, termasuk dalam situasi darurat pascabencana.

Dengan pendataan yang akurat dan tertib, diharapkan proses pemulihan wilayah terdampak dapat berjalan lebih cepat serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam membangun kembali kehidupan dan tempat tinggal mereka. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button