News

Kantor Pertanahan Aceh Tengah Hadiri Bedah DIPA Perencanaan dan Anggaran Tahun 2026

Aceh Tengah – Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah menghadiri kegiatan Bedah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Perencanaan dan Anggaran Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (12/1), sebagai bagian dari rangkaian Rapat Kerja Daerah (Rakerda) BPN Aceh.

Kehadiran Kantor Pertanahan Aceh Tengah diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Nana Rizki, S. Kom. Bedah DIPA ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar satuan kerja di lingkungan BPN Aceh, sekaligus memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai arah kebijakan perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2026.

Melalui kegiatan ini, seluruh satuan kerja didorong agar menyusun perencanaan anggaran yang realistis, terukur, dan berbasis kebutuhan nyata di lapangan. Bedah DIPA juga bertujuan memastikan agar seluruh program dan kegiatan yang direncanakan berjalan selaras dengan visi, misi, serta kebijakan pimpinan.

Selain menyamakan persepsi terkait mekanisme perencanaan dan pengelolaan anggaran, kegiatan ini menjadi sarana evaluasi awal terhadap rencana kegiatan yang akan dilaksanakan. Evaluasi tersebut diharapkan mampu meminimalkan potensi kendala dalam pelaksanaan anggaran serta meningkatkan kualitas dan tingkat serapan anggaran pada tahun berjalan.

Dalam forum tersebut juga ditekankan pentingnya penerapan prinsip disiplin anggaran, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Prinsip-prinsip tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.

Melalui partisipasi aktif dalam Bedah DIPA ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk mendukung perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang lebih efektif, terarah, dan tepat sasaran. Diharapkan, hasil kegiatan ini dapat menjadi landasan dalam meningkatkan kinerja organisasi serta mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan berintegritas bagi masyarakat Aceh Tengah. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button