IslamiKhazanah

Islam Normatif, Islam Historis dan Islam Empirik

SUATU ajaran yang bersifat normatif adalah ajaran yang bersumber dari agama-agama yang ada di dunia, termasuk agama Islam yang merupakan suatu ajaran yang dapat menyelamatkan manusia dari keterpurukan hidup dan kesesatan.

Islam normatif adalah Islam pada dimensi yang skral atau suci. Islam normatif adalah suatu pendekatan yang lebih menekankan kepada aspek normatif dalam ajaran Islam yang terdapat pada Alquran dan Sunnah (Hadits).

Islam normatif merupakan bentuk tekstual Islam yaitu pada Alquran dan Sunnah (Hadits). Islam memiliki beberapa kajian, di antaranya yaitu: Teologi (Ilmu yang mengkaji tentang ketuhanan), Tafsir (penjelas atau pemaknaan), Tasawuf (pendekatan diri kepada Tuhan), Filsafat (pemikiran), Fiqh (tatana hukum).

Pendeketan pada Islam normatif yaitu suatu pendekatan yang melihat agama dari segi ajarannya yang pokok dan asli dari Tuhan yang di dalamnya belum terdapat penalaran atu pemikiran manusia.

Islam historis adalah Islam yang sesungguhnya ada di kalangan masyarakat. Islam historis muncul karena suatu pemahaman dari setiap individu atau diri sendiri dalam masyarakat tentang kajian Islam secara menyeluruh, inilah yang disebut sebagai pemikiran Islam.

Islam Normatif dimaknai sebagai Islam yang datang memuat nilai-nilai, aturan, etika yang murni dari Tuhan tanpa adanya intervensi manusia. Islam normatif memuat seperangkat nilainilai yang kebenarannya absolut.

Pada umumnya, normativitas ajaran wahyu (teologis-normatif) dibangun, diramu, dibakukan, dan ditelaah lewat pendekatan doktrinal-teologis. Pendekatan ini berangkat dari teks yang sudah ditulis dalam kitab suci.

Islam historis merupakan budaya yang dihasilkan dari setiap hasil dari berpikir manusia dalam interpretasi atau pemahamannya terhadap teks, maka Islam saat ini bahkan sudah menjadi sebuah budaya.

M. Amin Abdullah dalam bukunya Studi Agama Nomativitas dan Historitas. Islam historis adalah Islam yang ditelaah lewat berbagai sudut pendekatan keilmuan sosial keagamaan yang bersifat multi- dan inter-disipliner, baik lewat pendekatan historis, filosofis, psikologis, sosiologis, kultural, maupun antropologis.

M Amin Abdullah menyarankan studi agama agar dikembangkan secara komprehensif, Multidisipliner, Interdispliner dengan menggunakan metodologis yang bersifat historis kritis untuk melengkapi penggunaan metodologi yang bersifat doktriner normatif.

Pentingnya metodologi yang bersifat doktriner normative ini merupakan untuk mengimbangi bidang yang hanya bertumpu pada tataran empiric, sebagaimana yang berkembang di dunia barat.

Islam historis berpegang teguh kepada sumber Al-Qur’an dan Al-Sunah serta dari berbagai sumber ajaran islam lainnya. Namun dalam waktu bersamaan juga menghargai warisan sejarah dan budaya islam di masa lalu untuk selanjutnya digunakan guna memahami ajaran agama.

Dengan Islam historis maka Islam tidak hanya diyakini sebagai sebuah ajaran atau norma yang unggul dan pasti benar saja, melainkan juga diupayakan agar keunggulan dan kebenaran tersebut menjadi sesuatu yang dapat berperan dalam sejarah dan kebudayaan.

Kehadiran Islam historis dan kultural ini diperlukan untuk menyadarkan umat Islam tentang perlunya menghargai warisan sejarah dan budaya masa lalu, dan menggunakannya sebagai bahan inspirasi untuk membangun sejarah dan budaya masa depan yang lebih gemilang.

Menurut KBBI, empirik berasal dari kata empiris yang artinya pengalaman, empiric merupakan ilmu pengetahuan yang berdasarkan pengalaman yang diperoleh dari penemuan, percobaan atau pengamatan berdasarkan akal sehat.

Islam berasal dari bahasa Arab yakni Al Islam yang terdiri dari dua huruf : sin, lam dan mim yang kemudian dibaca dan dikenal dengan kata Salam yang dalam bahasa Indonesia bermakna damai. Islam juga bersala dari kata Salima yang artinya selamat.

Agama Islam dan pemeluknya disebut muslim yakni orang yang memeluk dan mematuhi ajaran agama Islam dan menyerahkan dirinya kepada Allah. Dari kedua pengertian Islam dan Empirik dapat diambil kesimpulan bahwa Islam Empirik merupakan Implementasi ajaran Islam yang diyakini oleh pemeluknya yang sudah dikaji, diamati dan diuji berdasarkan observasi dari pengalaman terdahulu sesuai dengan bukti bukti dan kenyataannya. []

Avicenna Al Maududdy, M.Hum, Magister Sejarah Peradaban Islam, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button