HukumNews

Diduga Lecehkan Penumpang, Sopir Hiace Aceh Singkil Dibekuk Polisi

Subulussalam – Tim Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Selatan membekuk seorang sopir mobil penumpang jenis Hiace berinisial MM (27) asal Aceh Singkil, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu penumpang.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (14/1/2025) sore di kawasan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, AKP Fajriadi, menjelaskan bahwa kejadian pelecehan seksual tersebut terjadi pada pagi hari, sekitar pukul 05.26 WIB, di wilayah Kluet Utara.

Kata Fajriadi, korban yang merupakan seorang penumpang, saat itu sedang dalam perjalanan dari Banda Aceh menuju Kecamatan Trumon Timur untuk kepentingan dinas.

“Peristiwa tersebut terjadi di Trumon Timur, saat korban berada di dalam mobil Hiace dalam perjalanan,” kata perwira pertama Polri itu dalam keterangannya, Rabu (15/1/2025).

Setelah menerima laporan, tim gabungan dari Satreskrim Polres Aceh Selatan dan Unit Reskrim Polsek Simpang Kiri Polres Subulussalam melakukan penyelidikan. Berkat kerjasama antara pihak kepolisian, pelaku berhasil ditemukan dan diamankan tanpa adanya perlawanan.

“Pelaku berhasil kita tangkap setelah menerima informasi yang akurat dan melakukan koordinasi dengan Polsek Simpang Kiri. Penangkapan berjalan lancar dan tanpa hambatan,” terang Fajriadi.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil Toyota Hiace warna silver yang diduga digunakan pelaku saat melakukan tindak pidana tersebut. Pelaku kini telah dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Fajriadi menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang mengatur mengenai pelecehan seksual.

“Kami akan memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan adil. Terima kasih kepada tim yang bekerja cepat dalam mengungkap kasus ini,” pungkasnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button