HukumNews

Polda Aceh Pastikan Usut Tuntas Kasus Pelemparan Bus Harapan Indah

Banda Aceh – Insiden pelemparan bus angkutan umum kembali terjadi. Kali ini, bus Harapan Indah menjadi korban aksi yang membahayakan keselamatan sopir dan penumpang, di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan, tepatnya di Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, pada Selasa (1/4/2025) malam.

Menanggapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas aksi kriminal ini dan mengusut tuntas kasus pelemparan bus yang dinilai sangat merugikan serta berpotensi menimbulkan korban jiwa.

“Pelemparan bus adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi. Selain menyebabkan kerusakan materiil, tindakan ini dapat mengancam keselamatan penumpang, apalagi dalam situasi mudik lebaran seperti saat ini,” ujar Joko dalam keterangannya pada Rabu (2/4/2025).

Joko menambahkan, Polda Aceh berkomitmen untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden tersebut dan akan memastikan pelaku dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Pihaknya juga akan meningkatkan patroli di jam-jam rawan dan lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya aksi serupa.

Lebih lanjut, perwira menengah Polda Aceh itu juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam tindakan pelemparan bus atau kendaraan lainnya.

“Tindakan tersebut sangat berbahaya dan dapat berujung pada kecelakaan fatal. Pelaku akan diproses sesuai hukum,” tegas lulusan Akabri 1994 ini.

Sebagai upaya pencegahan, Polda Aceh juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap gangguan Kamtibmas dan gangguan Tibcarlantas melalui call center 110, yang dapat dihubungi untuk melaporkan peristiwa serupa.

“Bagi masyarakat yang mengetahui, melihat, atau mengalami sendiri gangguan Kamtibmas dan gangguan Tibcarlantas, diimbau untuk memanfaatkan call center 110 sebagai saluran pelaporan atau pengaduan kepada Polri,” ujarnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button