News

Kejati Aceh Adakan Pasar Murah, Ini Tujuannya

Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengadakan pasar murah sebagai upaya membantu masyarakat mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau selama bulan suci Ramadan dan menyambut Hari Raya Idulfitri 1444 H.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bambang Bachtiar menyampaikan pasar murah ini merupakan hasil kerja sama antara lembaga itu dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, BULOG Aceh, Bank Aceh, PT. PN I, dan Alfamart.

Kegiatan ini diadakan selama dua hari, yaitu pada hari ini dan pada tanggal 12 April 2023. Harga-harga yang ditawarkan di pasar murah ini lebih murah dibandingkan dengan harga di pasaran umum.

Kehadiran pasar murah ini diharapkan dapat membantu masyarakat Aceh untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka dengan harga yang lebih terjangkau.

Menurut dia, fenomena lonjakan harga bahan pokok selama periode ini dapat membebani masyarakat dan mengurangi daya beli mereka.

“Oleh karena itu, pasar murah ini menjadi salah satu upaya untuk membantu masyarakat dan mendukung program pemerintah dalam menekan laju inflasi di daerah,” katanya.

Selain itu, dia mengatakan kegiatan pasar murah ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku usaha kecil dan menengah di daerah.

“Semoga dengan kegiatan ini dapat dimaknai sebagai wujud dari rasa kepedulian dan solidaritas dalam membantu sesama umat dan mudah-mudahan semua ini akan menjadi amal bagi kita semua. Aamiin ya Rabbal ‘aalamiin,” ujarnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button