Winardy Resmi Jabat Direktur Reskrimsus Polda Aceh. Foto: Ist |
Banda Aceh – Kombes Pol Winardy resmi menjabat sebagai Direktur Reskrimsus Polda Aceh menggantikan Kombes Pol Sony Sanjaya yang dimutasi ke Bareskrim Polri.
Winardy sebelumnya menjabat sebagai Kabid Humas Polda Aceh. Jabatan yang ditinggalkan Winardy diisi oleh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, yang sebelumnya sebagai Kapolresta Banda Aceh.
Prosesi serah terima jabatan (sertijab) para pejabat itu dipimpin oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar di mapolda setempat, Kamis (5/1/2023).
Sertijab dilakukan bersamaan dengan sejumlah pejabat lainnya di jajaran Polda Aceh.
Secara keseluruhan, jabatan pejabat Polda Aceh yang diserahterimakan adalah Dirresnarkoba, Dirreskrimsus, Kabid Humas, dan Kabid Propam.
Sedangkan jabatan Kapolres adalah Kapolresta Banda Aceh, Kapolres Langsa, Kapolres Sabang, Kapolres Aceh Utara, Kapolres Aceh Tenggara, Kapolres Pidie, Kapolres Aceh Tamiang, dan Kapolres Subulussalam.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Haydar mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang sudah membantu dirinya dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan telah loyal serta bertanggung jawab terhadap tugas yang selama ini dipercayakan.
Kemudian, Mantan Kapuslabfor itu juga berpesan kepada pejabat baru untuk meneruskan apa yang selama menjadi program unggulan pada satker yang dijabat serta meningkatkan kepercayaan publik.
“Terima kasih para pejabat yang lama atas dedikasinya selama ini dan selamat bertugas kepada pejabat yang baru. Semoga penyegaran ini akan berdampak terhadap peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujarnya. []