
Banda Aceh – Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Djalal, mengklaim sejumlah capaian strategis selama satu tahun masa kepemimpinannya, terutama dalam menjaga hak Aceh atas pengelolaan blok minyak dan gas (migas) serta menarik minat investor baru.
Nasri mengungkapkan, salah satu tantangan besar yang dihadapi Aceh saat ini adalah menurunnya produksi migas, terutama dari Lapangan Arun yang telah dieksploitasi sejak 1976.
“Arun itu sudah digali sejak 1976, sekarang ini tinggal sisa. Dulu juga belum ada skema bagi hasil seperti sekarang, karena belum ada Undang-undang Nomor 11 dan PP 23 yang mengatur Aceh mendapat 70 persen,” ujar Nasri di Kantor BPMA, Banda Aceh, Kamis (2/4).
Meski demikian, BPMA disebut terus berupaya mencari sumber-sumber baru guna menjaga keberlanjutan sektor migas di Aceh.
Dalam satu tahun terakhir, Nasri menyebut sedikitnya tiga blok terminasi berhasil menarik minat investor.
Pertama, Blok Andaman I yang merupakan bekas wilayah kerja Repsol di lepas pantai Pidie Jaya dan Bireuen. Blok ini berada di bawah 12 mil laut dan telah diminati oleh dua perusahaan besar asal Jepang.
Kedua, Blok Lhokseumawe yang sebelumnya dikelola Zaratex. Blok ini diminati oleh perusahaan lokal, PT Energi Hijau Biru, yang bekerja sama dengan Barakah Petroleum Malaysia. Keduanya telah menyampaikan surat minat resmi ke BPMA dan dijadwalkan akan melakukan presentasi pada pekan kedua April 2026.
Namun, capaian yang paling disorot adalah keberhasilan BPMA mengembalikan hak pengelolaan Blok South Block A (SBA) di Aceh Timur kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Nasri menjelaskan, saat blok tersebut berstatus terminasi pada 2023, pemerintah pusat langsung menjadikannya sebagai open area tanpa terlebih dahulu menawarkannya kepada BUMD, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23.
“Seharusnya sesuai aturan, blok terminasi itu ditawarkan dulu ke BUMD. Tapi waktu itu tidak dilakukan, sehingga PEMA tidak tahu,” jelasnya.
Situasi semakin kompleks ketika Kementerian ESDM menunjuk PT Putra Indo Manunggal sebagai operator joint study di wilayah Meuseuraya, yang mencakup Blok SBA dan Meuligoe.
Di sisi lain, pada 2025, PT Pembangunan Aceh (PEMA) baru mengetahui adanya peluang tersebut dan mengajukan minat untuk mengelola Blok SBA.
Nasri menegaskan, sejak menjabat sebagai Kepala BPMA, pihaknya berupaya meluruskan proses tersebut agar sesuai regulasi.
“Kita kembalikan sesuai PP 23, bahwa blok itu harus ditawarkan dulu ke BUMD sebelum dijadikan open area,” ujarnya.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada 25 Maret 2026, Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM resmi memisahkan Blok SBA dari wilayah Meuseuraya.
“Alhamdulillah Blok SBA dikeluarkan dari Meuseuraya. Artinya kita sudah mengembalikan hak BUMD,” kata Nasri.
Saat ini, BPMA telah menawarkan Blok SBA kepada PEMA. Nasri menegaskan, langkah selanjutnya berada di tangan BUMD untuk mengelola blok tersebut agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh.
“Dari sisi regulator, BPMA sudah menjaga hak BUMD. Sekarang tinggal bagaimana BUMD mengelola blok ini agar memberi hasil bagi masyarakat Aceh,” pungkasnya. []





