NewsPolitik

Pengamat Sebut Mualem akan Kalah Tanpa Koalisi

Banda Aceh – Pengamat Politik dari Universitas Malikussaleh (Unimal), Teuku Kemal Fasya menilai Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem akan kalah dalam pemilihan gubernur pada Pilkada 2024 mendatang jika tanpa berkoalisi dengan partai lain.

Hal tersebut disampaikan Kemal Fasya saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk “Siapa Sosok Gubernur Aceh ke Depan” yang digelar lembaga Aceh Resource dan Development (ARD) di Moorden Pango, Banda Aceh, Kamis (25/4/2024).

“Tokoh yang bisa maju pada Pilkada Aceh 2024 tanpa harus koalisi hanya Mualem. Tapi lagi-lagi kalau Mualem terlalu percaya diri tanpa koalisi, ia akan jadi seperti PDIP, yang menjadi kelompok paling sial di Pilpres 2024 dan ternyata suara Ganjar-Mahfud seimbang dengan suara elektoral PDIP,” kata Kemal.

Dalam kesempatan itu, Kemal juga menyebutkan bahwa ada tiga partai peraih suara besar di Aceh pada Pemilu 2024 lalu yang bisa mengusung calon gubernur sendiri pada Pilkada 2024 mendatang, yakni NasDem, PKB dan Golkar.

“Ketika mereka sudah berkeringat pada Pemilu 2024 lalu, mereka harusnya siap memajukan diri sebagai calon gubernur atau kemudian melihat ruang-ruang pertemuan atau komunikasi menjadi calon wakil gubernur potensial,” ungkap Kemal.

Modal suara besar, menurut Kemal, sejatinya membuat NasDem, PKB dan Golkar cukup percaya diri untuk mengajukan figur sendiri sebagai calon pemimpin Aceh ke depan, tanpa berharap dipinang oleh Mualem untuk posisi wakil.

“Mereka harus punya pilihan ini untuk tampil sebagai calon gubernur dan tidak selalu harus dipinang oleh Mualem. Jadi kalau nggak dipinang Mualem, gimana? kiamat partai-partai itu? itu persepsi yang harus diubah untuk partai-partai yang besar suaranya pada Pemilu 2024 lalu,” jelas Kemal.

Selain Teuku Kemal Fasya, diskusi yang dimoderatori Akmal Abzal itu juga menghadirkan Reza Idria (Akademisi FISIP UIN Ar-Raniry), Yocerizal (Redaktur Harian Serambi Indonesia), dan Aryos Nivada (Pendiri Jaringan Survey Inisiatif).

Untuk diketahui, NasDem memperoleh 10 kursi DPR Aceh pada Pemilu 2024. Sementara PKB dan Gokar masing-masing meraih 9 kursi.

Untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur, partai politik di Aceh harus memenuhi minimal 13 kursi dari 81 kursi di DPR Aceh pada pileg terakhir. Sementara jalur independen atau perseorangan harus memiliki dukungan KTP minimal 3 persen dari jumlah penduduk. []

Muhammad Fadhil

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button