Banda Aceh – Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) kembali menghukum Persiraja Banda Aceh berupa denda Rp15 juta.
Lantak Laju–julukan Persiraja–dihukum karena dianggap tidak menyedikan bus yang sesuai dengan ketentuan regulasi untuk tim Malut United FC saat laga leg pertama perebutan juara 3 Liga 2 2023/2024 di Kota Langsa pada 5 Maret 2024 lalu.
Hukuman untuk tim kebanggaan masyarakat Aceh itu dirilis di laman PSSI pada Minggu (24/3/2024). Selain untuk Laskar Rencong, Komdis PSSI juga merilis hukuman terhadap klub Liga 2 dan Liga 1 lainnya.
Sebelumnya diberitakan, Persiraja juga dihukum dengan tiga jenis hukuman oleh Komite Disiplin PSSI pada pertandingan yang sama.
Dikutip dari laman PSSI, Sabtu (16/3/2024), tiga jenis hukuman tersebut yakni pertama, denda sebesar Rp 25 juta karena dalam pertandingan versus Malut United ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning.
Kedua, tim berjuluk Lantak Laju itu dihukum Rp 25 juta karena terdapat penonton memasuki area lapangan pertandingan saat melawan Malut United.
Ketiga, Persiraja juga didenda Rp 10 juta dan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 1 pertandingan karena dianggap gagal memberikan kemanan dan kenyamanan terhadap perangkat pertandingan saat versus Malut United. []