News

Kemenag Nagan Raya Bentuk Forum Nazhir Wakaf

Nagan Raya – Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nagan Raya bentuk forum nazhir wakaf, Jumat (27/10/2023).

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Kepala Kemenag Nagan Raya Samhudi SSi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Drs HM Basir MSi, Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf Taufiq SPdI, Kepala Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Nagan Raya Saidon Hamzah dan para Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Nagan Raya Samhudi dalam kata sambutannya sebelum pembentukan pengurus forum nazhir wakaf menyampaikan supaya pengurus nazhir yang terbentuk nantinya untuk dapat mengamankan seluruh aset tanah wakaf yang ada di Nagan Raya.

“Bagaimana nantinya mengamankan seluruh aset aset wakaf, dimana aset wakaf yang tidak ada dokumen menjadi tugas bersama untuk mengamankan, zaman sudah berubah berbeda dengan zaman dahulu orang tidak berani,” terangnya.

Samhudi juga mengajak pengurus forum nazhir wakaf untuk menjadikan seluruh aset wakaf yang terbengkalai menjadi aset wakaf yang produktif.

“Bagaimana kita memproduktifkan potensi wakaf itu sendiri dengan baik, makanya hari ini kata kuncinya nazhir yang mempunyai potensi wawasan keagamaan dan bisnis yang memadai sehingga tanah wakaf menjadi produktif,” ujarnya.

Ia juga memberi contoh seperti lahan-lahan yang terbengkalai seperti milik pemerintah daerah di sekitar perkantoran kita minta gunakan hak pakai, misalnya dalam jangka 10 tahun kita tanami tanaman yang menghasilkan seperti sawit.

Selain itu dalam kesempatan tersebut Samhudi juga menyampaikan, mengenai sertifikasi tanah wakaf Kejaksaan Negeri dan BPN Kabupaten Nagan Raya juga begitu semangat dan mendukung terhadap percepatan sertifikasi tanah wakaf yang ada di Nagan Raya.

“Bukan hanya kita, tapi Kejaksaan dan BPN Nagan Raya juga begitu semangat dan mendukung terhadap percepatan sertifikasi tanah wakaf sesuai dengan MoU yang telah disepakati bersama,” tuturnya.

Sementara Penyelenggara Zakat dan Wakaf Taufiq SPdI mengatakan, permasalahan kita di Nagan Raya belum terbentuk forum nazhir wakaf, dengan adanya forum nazhir wakaf nanti akan bekerja membantu nazhir yang lain.

“Salah satu tujuan kita bentuk forum nazhir wakaf adalah untuk mengkoordinir semua tanah wakaf yang ada di Kabupaten Nagan Raya sehingga tanah wakaf yang ada tidak terbengkalai,” ujar Taufiq.

Dalam kesempatan tersebut Saidon Hamzah selaku Ketua BWI Nagan Raya juga mengajak untuk memotivasi orang lain untuk melakukan wakaf.

“Bagaimana memotivasi sama orang sehingga berminat untuk melakukan wakaf,” tuturnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button