Sabang – Wakil Ketua DPR RI asal Aceh, Teuku Riefky Harsya (TRH) mengajak masyarakat pengguna internet untuk memahami pilar keamanan digital dalam berinternet.
Hal tersebut disampaikan Sekjend Partai Demokrat itu saat menjadi pemateri dalam kegiatan Literasi Era Digital: Paham Batasan di Dunia Digital Tanpa Batas yang berlangsung secara offline dan online, Jumat (12/5/2023).
“Padatnya lalu lintas dunia digital menimbulkan berbagai resiko keamanan. Oleh sebab itu pilar keamanan digital dalam internet mesti dipahami oleh setiap penggunanya,” kata TRH.
Ia menjelaskan, keamanan digital adalah kemampuan individu dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisa dan meningkatkan tingkat keamanan digital serta lebih bijak dalam menggunakan fasilitas digital.
“Apalagi bagi generasi milenial yang menginginkan segala sesuatunya serba instan, terkadang proses verifikasi dan validasi sering diabaikan,” ungkap TRH.
TRH menyampaikan, sikap dan perilaku yang menjunjung tinggi norma-norma sebenarnya sudah diatur dalam aturan hukum, salah satunya adalah Undang-undang ITE.
“Ini merupakan landasan dasar dalam bersosialisasi di masyarakat melalui dunia maya atau online sehingga diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. []